JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai sosok T yang diduga sebagai bos judi online. Benny, yang awalnya menyebutkan inisial T, kini mengaku tidak mengetahui siapa sosok tersebut.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, dimulai pukul 12.12 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.17 WIB. Selama 8 jam tersebut, Benny menghadapi 64 pertanyaan dari penyidik, namun ia tidak memberikan rincian mengenai materi pertanyaan yang diajukan.
“64 pertanyaan. Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya,” ujar Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Brigjenpol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Benny Rhamdani banyak mengubah pernyataan. Awalnya, Benny mengaku mendapatkan informasi tentang sosok T dari seorang korban pekerja migran dari Kamboja.
Namun, dalam pemeriksaan terbaru, Benny meralat informasi tersebut dan menyebutkan bahwa informasi itu berasal dari Joko Purwanto, mantan ketua BP2MI dari Serang yang kini telah meninggal dunia.
Benny juga mengaku tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai sosok T dan meminta maaf atas ketidaktahuan tersebut.
“Kami mohon maaf karena belum pernah memberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” ujar Djuhandhani, menambahkan bahwa Benny berencana untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui media.
Hingga pemeriksaan kedua, Benny tidak dapat mengidentifikasi sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” pungkas Djuhandhani. HUM/GIT