MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Jatim Bagi-bagi Paspor hingga Daftar PT Perorangan Gratis

Publisher: Admin 3 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Suasana pelayanan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Suasana pelayanan Paspor Simpatik yang digelar Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menyambut Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (Hari Pengayoman) ke-79, jajaran Kemenkumham Jatim membagikan berbagai produk menarik kepada masyarakat secara gratis.

Mulai pengurusan paspor hingga pendirian PT perorangan, bisa dimanfaatkan masyarakat yang hadir di Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak, Minggu, 4 Agustus 2024 pagi.

“Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak hadir besok di Car Free Day Taman Bungkul Surabaya, besok Minggu (4/8) dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB pagi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni menegaskan, pihaknya akan menggelar berbagai pelayanan publik dalam satu tempat. Mulai dari pelayanan kekayaan intelektual berupa pendaftaran merek, paten, hak cipta hingga desain industri.

Baca Juga:  Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

“Dari pelayanan Administrasi Hukum Umum, kami ada pelayanan konsultasi kenotariatan, appostille hingga pendirian PT Perorangan, kami siapkan kuota pendirian gratis bagi 40 masyarakat beruntung yang hendak mendirikan PT Perorangan,” lanjut Heni.

Selain itu, Heni melanjutkan bahwa pihaknya juga membuka konsultasi bantuan hukum gratis dan fasilitasi pendaftaran katalog sektoral kemenkumham.

“Jadi UMKM yang berminat menjual produknya kepada Kemenkumham akan dibantu untuk mendaftarkan usahanya menjadi mitra penyedia barang dan jasa,” jelas Heni.

Masyarakat juga bisa membeli produk hasil karya warga binaan lapas se-Jawa Timur. Karena berbagai hasil produk narapidana akan dipamerkan di stand khusus.

Baca Juga:  Menkumham Tak Toleransi Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

“Kami mengajak masyarakat untuk membeli dan mengenakan produk warga binaan seperti batik, perlengkapan rumah tangga hingga sepatu atau tas,” urainya.

Sementara itu, dari layanan keimigrasian, ada banyak sekali hadiah yang akan dibagikan. Mulai dari 30 antrian paspor walk in, maupun 9 paspor gratis.

“Silahkan masyarakat hadir, karena akan banyak sekali manfaat yang akan didapatkan di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak telah menggelar Layanan Paspor Merdeka di Unit Layanan Paspor, Pasar Atum Mall hari ini (3/8). Kuota yang disediakan bagi masyarakat pengguna layanan Paspor sebanyak 79 antrian walk in.

“Kami melayani permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor, namun tidak diberlakukan bagi permohonan paspor hilang, rusak ataupun perubahan data paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak I Gusti Bagus M.Ibrahiem.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Pemuda, Armuji Harapkan Anak Muda Miliki Wawasan Kebangsaan dan Melek Politik

Layanan Paspor Merdeka ini digelar secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Jawa Timur. Untuk memeriahkannya, pihak Imigrasi Tanjung Perak menyediakan berbagai souvenir dan tiga paspor gratis bagi pemohon yang beruntung.

Pada kesempatan ini, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, turut hadir meninjau Layanan Paspor Merdeka sekaligus memberikan secara simbolis Paspor gratis kepada tiga pemohon yang beruntung.

“Tentunya ini menjadi hal yang sangat positif, karena respon masyarakat begitu antusias,” tutup Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Heni Yuwono, Imigrasi Tanjung Perak, Jawa Timur, Kementerian Hukum dan HAM, Pengayoman, UMKM, Unit Layanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?