MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Beri Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Ambil Sumpah Panitia PTSL

Publisher: Admin 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto membacakan sumpah untuk panitia PTSL.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto membacakan sumpah untuk panitia PTSL.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Menur Pumpungan, diambil sumpah sekaligus oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kamis, 1 Agustus 2024.

Pengambilan sumpah ini bukan yang pertama kaki. Untuk sumpah pertama kali dilakukan di bulan Januari 2024 lalu. Sumpah ini kembali dilakukan karena ada penambahan target untuk program PTSL.

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, S.SiT., M.H mengatakan, acara ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah di Kota Surabaya.

“Dengan terbentuknya panitia PTSL yang baru, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program yang bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara lengkap dan akurat kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar ini.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng Dampingi Wamen Ossy Serahkan Sertifikat Elektronik Door to Door

Budi juga menekankan pentingnya peran panitia PTSL dalam memastikan bahwa setiap proses pendaftaran tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap agar Panitia PTSL yang baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas untuk mencapai hasil yang maksimal,” harap Budi.

Dengan kegiatan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung pengelolaan tanah yang transparan dan efektif.

“Semoga dengan adanya panitia PTSL yang baru, kita dapat bersama-sama menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik, adil, dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” pungkas Budi.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Dorong Penegakan Hukum Sektor Pertanahan untuk Hindari Kesalahpahaman dengan APH

Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh pejabat fungsional, pejabat struktural, staf kantor serta rohaniawan yang antusias menyaksikan proses pelantikan. HUM/CAK

TAGGED: BPN, BPN Jatim, Budi Hartanto, Kantah Kabupaten Blitar, Kantah Surabaya II, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kepastian Hukum, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pertanahan, PTSL, Sumpah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?