MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Efektif dan Efisien, Imigrasi Sumbawa musnahkan 4.342 Arsip Layanan Keimigrasian DPRI

Publisher: Admin 31 Juli 2024 2 Min Read
Share
Jajaran Imigrasi Sumbawa bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Mataram foto bersama usai kegiatan pemusnahan Arsip.
Jajaran Imigrasi Sumbawa bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) foto bersama usai kegiatan pemusnahan arsip.
Ad imageAd image

SUMBAWA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Sumbawa Besar memusnahkan 4.342 arsip layanan keimigrasian DPRI (Dokumen Perjalanan Republik Indonesia) yang telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dihadiri dan disaksikan oleh Plh Kepala Kantor dan Pejabat Struktural. Mewakili Kanwil Kemenkumham NTB, Kasubbid Perizinan Keimigrasian dan Fungsional Teknis Kanwil Kemenkumham NTB.

Turut hadir pula Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Edy Heryady.

Dalam sambutannya, Edy menyampaikan kearsipan merupakan bagian penting dalam kegiatan administrasi dalam suatu Lembaga atau kementerian, dimana arsip merupakan tulang punggung dalam manajemen organisasi.

Baca Juga:  Kakanim Sumbawa Besar Ajak Jajaran Disiplin Waktu dan Prioritaskan Layanan Masyarakat

“Dengan memperhatikan Arsip yang tidak lagi mempunyai nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan serta pertimbangan renovasi gedung kantor yang tengah berjalan membuat kapasitas ruang penyimpanan arsip yang ada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menjadi penuh sehingga mendorong kami untuk segera melakukan kegiatan pemusnahan arsip,” ucap Edy.

Edy mengungkapkan bahwa Pelaksanaan pemusnahan arsip pada Kantor Imigrasi Sumbawa Besar merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/179/2024 tanggal 19 Juli 2024 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip.

Dengan berkas yang dimusnahkan berjumlah 4.342 berkas Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) kurun waktu Januari-Desember 2020.

Baca Juga:  Paspor Merah Putih Jadi Bahasan di Simposium ICAO Kanada, Anggiat: Tak Sekadar Dokumen Perjalanan

Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Muhammad Yamin Dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar atas pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sejumlah 4.342 berkas arsip dan disaksikan oleh pejabat serta para saksi yang telah ditunjuk dan diakhiri dengan Pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian dengan menggunakan alat penghancur kertas atau “paper shredder”. HUM/CAK

TAGGED: Dokumen Perjalanan, Imigrasi Sumbawa, Kearsipan, Kemenkumham NTB, Republik Indonesia, Sumbawa Besar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?