MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Publisher: Admin 26 Juli 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Selain mudah dan cepat, pelayanan Pertanahan akan lebih akuntabel.

Hal itu disampaikan Kakantah Budi Hartanto, S.SiT.,M.H, saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik (STE) pertama kepada warga setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.
Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.

“Digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan. Ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Budi yang juga Plt Kantah Kota Surabaya II ini.

Masih kata Budi, sertifikat tanah elektronik akan secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Selain melindungi hak masyarakat atas tanah, STE juga meningkatkan akuntabilitas adminstrasi pertanahan.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025

“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, kami BPN Kabupaten Blitar berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Budi. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, Digitalisasi, Inovasi, Sertifikat, Sertifikat Tanah Elektronik, Transformasi Digital
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Suheriyanto berkata:
    26 Juli 2024 pukul 4:17 pm

    Mantap pk kakanπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?