MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Publisher: Admin 26 Juli 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Selain mudah dan cepat, pelayanan Pertanahan akan lebih akuntabel.

Hal itu disampaikan Kakantah Budi Hartanto, S.SiT.,M.H, saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik (STE) pertama kepada warga setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.
Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.

“Digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan. Ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Budi yang juga Plt Kantah Kota Surabaya II ini.

Masih kata Budi, sertifikat tanah elektronik akan secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Selain melindungi hak masyarakat atas tanah, STE juga meningkatkan akuntabilitas adminstrasi pertanahan.

Baca Juga:  Tak Henti Berbuat Baik, Ikawati BPN Jatim Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan Peringati Hari Ibu Ke-96

“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, kami BPN Kabupaten Blitar berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Budi. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, Digitalisasi, Inovasi, Sertifikat, Sertifikat Tanah Elektronik, Transformasi Digital
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Suheriyanto berkata:
    26 Juli 2024 pukul 4:17 pm

    Mantap pk kakan👍👍👍

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?