MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Publisher: Admin 26 Juli 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Selain mudah dan cepat, pelayanan Pertanahan akan lebih akuntabel.

Hal itu disampaikan Kakantah Budi Hartanto, S.SiT.,M.H, saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik (STE) pertama kepada warga setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.
Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.

“Digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan. Ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Budi yang juga Plt Kantah Kota Surabaya II ini.

Masih kata Budi, sertifikat tanah elektronik akan secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Selain melindungi hak masyarakat atas tanah, STE juga meningkatkan akuntabilitas adminstrasi pertanahan.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Akan Hati-hati Proses Pembatalan SHGB Pagar Laut Tangerang

“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, kami BPN Kabupaten Blitar berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Budi. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, Digitalisasi, Inovasi, Sertifikat, Sertifikat Tanah Elektronik, Transformasi Digital
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Suheriyanto berkata:
    26 Juli 2024 pukul 4:17 pm

    Mantap pk kakanπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?