MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, Kakantah Blitar Budi: Digitalisasi dan Inovasi Baru Kunci Transformasi Digital Pertanahan

Publisher: Admin 26 Juli 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Budi Hartanto menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada pemohon, kemarin.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat. Selain mudah dan cepat, pelayanan Pertanahan akan lebih akuntabel.

Hal itu disampaikan Kakantah Budi Hartanto, S.SiT.,M.H, saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik (STE) pertama kepada warga setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.
Warga penerima sertifikat tanah elektronik berpose usai menerima sertifikat.

“Digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan. Ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar Budi yang juga Plt Kantah Kota Surabaya II ini.

Masih kata Budi, sertifikat tanah elektronik akan secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan. Selain melindungi hak masyarakat atas tanah, STE juga meningkatkan akuntabilitas adminstrasi pertanahan.

Baca Juga:  Pangdam IV Diponegoro Siap Dukung dan Sukseskan Program Strategis BPN Jateng

“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, kami BPN Kabupaten Blitar berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Budi. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, Digitalisasi, Inovasi, Sertifikat, Sertifikat Tanah Elektronik, Transformasi Digital
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
1 Comment
  • Suheriyanto berkata:
    26 Juli 2024 pukul 4:17 pm

    Mantap pk kakanπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?