MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 24 Juli 2024 1 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Penggeledahan telah berlangsung sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga:  KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka

Lokasi penggeledahan termasuk sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Tessa mengatakan proses penggeledahan di wilayah Semarang masih berlanjut dan akan berlangsung selama dua pekan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan,” ujarnya.

Ada tiga perkara korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK: kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah mencegah empat orang terkait kasus tersebut, terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. HUM/GIT

TAGGED: Hevearita Gunaryanti Rahayu, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK, pemerasan, Pemkot Semarang, penerimaan gratifikasi, Pengadaan Barang dan Jasa, SPDP, Tersangka, Tessa Mahardhika Sugiarto, Wali Kota Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?