MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Terkait Namanya Masuk Bursa Cagub Jatim dari PKB

Publisher: Redaktur 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, menanggapi kabar bahwa namanya masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marzuki mengatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan umat.

“Itu urusan umat itu. Terserah mereka,” kata Marzuki setelah menghadiri Harlah ke-26 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ketika ditanya tentang kesiapannya untuk maju dalam Pilgub Jatim, Marzuki mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut saat ini. Dia mengatakan akan menyampaikan terkait Pilgub Jatim menjelang pendaftaran.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Jatim Desak Seluruh Direksi Bank Jatim Mundur, Ada Direktur Miliki Harta Fantastis Rp 122 Miliar

“Kami akan ngomong nanti menjelang hari H. Sekarang nggak boleh. Pokoknya nggak boleh ngomong sekarang,” ujarnya. “Pokoknya nanti ada. Jawabannya nanti. Last minute. Ya last minute. Pendaftaran mau habis,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa PKB berencana membuat poros tandingan untuk melawan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dalam Pilgub Jatim. Mengingat partainya memiliki cukup kursi untuk mengusung pasangan calon sendiri.

“PKB dapat saja membuat poros tandingan, sebab kursi PKB Jatim sudah memenuhi syarat untuk mengusung paslon. Jadi terbuka untuk bikin poros sendiri,” kata Jazilul pada Kamis, 18 Mei 2024.

Baca Juga:  BNPB dan Basarnas Kejar Golden Time Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny

Jazilul juga menyebut bahwa PKB sedang menjaring dan menggodok bakal calon gubernur (cagub) untuk Pilgub Jatim. Salah satu nama yang muncul dalam bursa cagub Jatim dari PKB adalah KH Marzuki Mustamar.

“Saat ini PKB sedang menjaring dan menggodok bakal calon, ada beberapa nama yang muncul termasuk KH Marzuki Mustamar,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Cagub Jatim, Eks Ketua PWNU Jatim, Emil Elestianto dardak, Harlah ke-26 PKB, Jazilul Fawaid, KH Marzuki Mustamar, Khofifah Indar Parawansa, Pigub Jatim, PKB, PKB Jatim, poros tandingan, Wakil Ketua Umum PKB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?