MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Terkait Namanya Masuk Bursa Cagub Jatim dari PKB

Publisher: Redaktur 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, menanggapi kabar bahwa namanya masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marzuki mengatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan umat.

“Itu urusan umat itu. Terserah mereka,” kata Marzuki setelah menghadiri Harlah ke-26 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ketika ditanya tentang kesiapannya untuk maju dalam Pilgub Jatim, Marzuki mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut saat ini. Dia mengatakan akan menyampaikan terkait Pilgub Jatim menjelang pendaftaran.

Baca Juga:  Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

“Kami akan ngomong nanti menjelang hari H. Sekarang nggak boleh. Pokoknya nggak boleh ngomong sekarang,” ujarnya. “Pokoknya nanti ada. Jawabannya nanti. Last minute. Ya last minute. Pendaftaran mau habis,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa PKB berencana membuat poros tandingan untuk melawan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dalam Pilgub Jatim. Mengingat partainya memiliki cukup kursi untuk mengusung pasangan calon sendiri.

“PKB dapat saja membuat poros tandingan, sebab kursi PKB Jatim sudah memenuhi syarat untuk mengusung paslon. Jadi terbuka untuk bikin poros sendiri,” kata Jazilul pada Kamis, 18 Mei 2024.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Harap Masyarakat Lalui Ramadan dengan Khusyuk dan Saling Menghormati

Jazilul juga menyebut bahwa PKB sedang menjaring dan menggodok bakal calon gubernur (cagub) untuk Pilgub Jatim. Salah satu nama yang muncul dalam bursa cagub Jatim dari PKB adalah KH Marzuki Mustamar.

“Saat ini PKB sedang menjaring dan menggodok bakal calon, ada beberapa nama yang muncul termasuk KH Marzuki Mustamar,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Cagub Jatim, Eks Ketua PWNU Jatim, Emil Elestianto dardak, Harlah ke-26 PKB, Jazilul Fawaid, KH Marzuki Mustamar, Khofifah Indar Parawansa, Pigub Jatim, PKB, PKB Jatim, poros tandingan, Wakil Ketua Umum PKB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?