MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat

Sosialisasi Penguatan lzin Tinggal Keimigrasian

Publisher: Admin 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim membuka kegiatan 'Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian' di Jakarta.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim membuka kegiatan 'Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian' di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dirjen Imigrasi Silmy Karim, meminta penegakan hukum bagi WNA (warga negara asing) harus dilakukan secara tegas dan tepat, Selasa, 23 Juli 2024.

Penegasan itu disampaikan Silly Karim dalam kegiatan ‘Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian’ oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

“Saya berharap kepada seluruh kepala UPT seiring dengan perubahan ini, dalam penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan harus dilakukan secara tepat dan tegas, berhati-hati dalam menerapkan pengawasan dan aturan yang terkait dengan izin tinggal,” tegas mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel ini.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Berikan Layanan Khusus Jemput Bola bagi WNA Berkebutuhan Khusus

Silmy menekankan bahwa perubahan signifikan dalam kebijakan izin tinggal keimigrasian salah satunya adalah peralihan dari sistem semidigital ke digitalisasi penuh. Ia menekankan pentingnya kesamaan pemikiran dari pimpinan hingga pelaksana dalam menghadapi perubahan ini.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 23-24 Juli 2024 ini diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian Seluruh Indonesia. Narasumber kegiatan ini menghadirkan Ketua Tim Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji sebagai narasumber.

Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perubahan signifikan dalam peraturan dan bisnis proses keimigrasian dalam hal ini terkait dengan kebijakan Izin Tinggal, harus dijalankan dengan  komitmen dan keseriusan.

Baca Juga:  Mampu Jaga Warisan Sejarah dan Budaya, Ramdhani: Jejak Sejarah Keimigrasian Ini Sangat Tak Ternilai

Dari sosialisasi ini diharapkan menghasilkan output dan outcome maksimal dengan memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi serta komunikasi dua arah untuk menentukan kebijakan teknis mendatang dan memberikan dampak positif secara keseluruhan. HUM/CAK

TAGGED: Alih Status lzin Tinggal Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Dirjen Imigrasi, Izin Tinggal Keimigrasian, Penegakan Hukum WNA, PT Krakatau Steel, Silmy Karim, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Pertahanan

Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama

Hukum

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?