MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Promosikan Judi Online, Selebgram Wanita Ditangkap di Apartemen

Publisher: Redaktur 21 Juli 2024 2 Min Read
Share
Selebgram MJ di Mapolsek Tambunan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Promosikan judi online di akun media sosial dibongkar Reskrim Polsek Tambun. Kali ini, polisi menangkap selebgram berinisial MJ (24). Kanitreskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun Instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online,” kata Putu, Sabtu 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6, RT 006/010, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

Di lokasi itu, polisi menangkap pelaku berikut barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Iphone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen.

“Pelaku terbukti sebagai pemilik akun Instagram Gemini girls atau mftjnnh26, termasuk seluruh barang bukti yang diamankan petugas,” katanya.

Putu mengatakan pelaku MJ ini sudah mempromosikan situs judi online sejak tahun 2023 melalui media sosial yang ia miliki dengan ribuan pengikut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Chandrika Chika Lebih Selektif Memilih Teman

“Pidana sesuai pasal tersebut adalah penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata Putu. HUM/GIT

TAGGED: Apartemen Kalibata City, Gemini girls, Instagram, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, Jakarta Selatan, Jalan Raya Kalibata, Judi Online, Kecamatan Pancoran, Kelurahan Rawajati, mftjnnh26, Polsek Tambun, Polsek Tambunan, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya

Hukum

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea

Gaya Hidup

Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet

Pemerintahan

Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?