MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Publisher: Redaktur 20 Juli 2024 3 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, meski mengaku pernah bekerja sebagai konsultan di BUMN.

Hasto menjelaskan bahwa dirinya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK karena baru mengetahui surat panggilan tersebut.

“Saya baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto pada Sabtu, 20 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Hasto meminta maaf karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa dirinya sedang memimpin rapat pilkada saat itu. “Kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Eks Penyidik Minta DPR Coret Calon Bermasalah-Titipan saat Seleksi Capim KPK

Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia menjelaskan bahwa status konsultan pada KTP-nya berasal dari pekerjaannya di BUMN sebelumnya, yang belum diubah.

“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelasnya.

Menurut Hasto, pemanggilan tersebut terkait dengan Pilpres 2019, saat ia menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Sosok Mariya Yesika: Mahasiswi Kedokteran yang Terima Uang Fantastis dari Mantan Gubernur Maluku Utara

Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan.

“Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi. Tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini nggak ada bisnis,” imbuhnya.

KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada DJKA Kemenhub pada Jumat, 19 Juli 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya dan alasan tersebut akan dinilai apakah patut dan wajar.

Baca Juga:  Mencuat 11 Nama Usulan Anggota Pansel KPK, ICW Bicara soal Kriteria

“Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.

KPK akan memanggil ulang Hasto, namun belum ada informasi mengenai jadwal pemanggilan ulang tersebut.

“Tentunya akan diberi kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” tutup Tessa. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, DJKA, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, kemenhub, konsultan, Korupsi, KPK, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku
27 Juli 2025
KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya
27 Juli 2025
Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice
27 Juli 2025
MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung
27 Juli 2025
Prilly Latuconsina Lebih Dewasa
27 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku
27 Juli 2025
KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya
27 Juli 2025
Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice
27 Juli 2025
MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung
27 Juli 2025

TERPOPULER

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyematkan simbolis bodycam kepada lima petugas Imigrasi di bandara.
Imigrasi Soekarno-Hatta Wajibkan Bodycam: Transparansi Bukan Wacana, Tapi Bukti Nyata
25 Juli 2025
Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN
25 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet
25 Juli 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal, S.SiT., M.H menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada peanggungjawab proyek PSN.
Lahan Clear, Kereta Ngebut! Bekasi Resmi Serahkan Tanah untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
25 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku

Hukum

KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya

Kejaksaan

Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice

Kejaksaan

MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?