LAHAT, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang yang dilaksanakan di Aula Orchid Dempo Resort, Kota Pagar Alam, Kamis, 11 Juli 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I1 Non TPI Muara Enim Antonius Frizky S.C.P dalam sambutannya, menekankan bahwa pengawasan Orang Asing tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder guna mencapai tujuan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh stakeholder serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Timpora merupakan mitra kerja dalam berkomunikasi, berkoordinasi yang mempunyai tugas fungsi dan perannya masing-masing mengenai informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, ” terang Frizky.

Dalam rapat tersebut dibahas isu-isu aktual keimigrasian di wilayah Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang, serta dilakukan pula sosialisasi mengenai peran dan fungsi Desa Binaan Imigrasi terhadap pengawasan Orang Asing.
“Adanya Desa Binaan Imigrasi pada wilayah Kota Pagar Alam yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim merupakan kolaborasi yang menjadi sarana edukasi terkait masalah keimigrasian pada masyarakat dan juga menjaring informasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kota Pagar Alam,” tambah Frizky.
“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Timpora tingkat Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang diharapkan sinergi dengan masyarakat terjalin dengan lebih baik, masyarakat tidak perlu ragu dalam melaporkan jika ada tindakan yang melanggar hukum keimigrasian utamanya yang dilakukan oleh Orang Asing,” pungkas Frizky. HUM/CAK