MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Diserahterimakan, Kakanwil NTT Ajak Jajaran Jalin Komunikasi dengan Forkopimda 

Publisher: Admin 10 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kakanim Kupang yang baru, Nanang Mustofa (kiri) menerima memori kerja dari kakanim sebelumnya, Christian Penna disaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana.
Kakanim Kupang yang baru, Nanang Mustofa (kiri) menerima memori kerja dari kakanim sebelumnya, Christian Penna disaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kupang dari Christian Penna kepada Nanang Mustofa diserahterimakan di aula Kantor Kanim Kelas ll TPI Kupang, Rabu, 9 Juli 2024.

Serah terima tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.

“Mutasi dan promosi dalam menjalankan sebuah organisasi adalah hal yang biasa sehingga pada hari ini kita semua dapat hadir untuk mengikuti acara serah terima jabatan dari kakanim lama ke kakanim yang baru,” ungkap Marciana dalam membuka sambutan.

Kakanwil Marciana juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kakanim yang lama yang sudah bekerja dan melakukan hal-hal yang baik selama memimpin jajaran Kanim Kupang dengan masa jabatan yang belum terlalu lama.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Kupang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Marciana juga mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru dan berharap agar dapat melanjutkan kerja-kerja baik yang sudah dilaksanakan oleh Kakanim yang lama serta dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada.

“Kanim Kelas I TPI Kupang dengan cakupan wilayah kerja yang luas terdiri dari 1 kota dan 9 kabupaten,” urainya.

Diharapkan sebelum memulai bekerja, pihak Kanim di bawah kepemimpinan kakanim yang baru dapat melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak pemerintah daerah dan forkopimda yang ada.

“Sebab tanpa dukungan dari pihak pemerintah daerah dan juga Forkopimda kita tidak dapat melaksanakan tugas Keimigrasian dengan baik,” pungkas Marciana.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

Upacara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja se-Kota Kupang.

Hadir juga pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kupang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Labuhan Bajo, Nanang Mustofa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?