MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Diserahterimakan, Kakanwil NTT Ajak Jajaran Jalin Komunikasi dengan Forkopimda 

Publisher: Admin 10 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kakanim Kupang yang baru, Nanang Mustofa (kiri) menerima memori kerja dari kakanim sebelumnya, Christian Penna disaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana.
Kakanim Kupang yang baru, Nanang Mustofa (kiri) menerima memori kerja dari kakanim sebelumnya, Christian Penna disaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kupang dari Christian Penna kepada Nanang Mustofa diserahterimakan di aula Kantor Kanim Kelas ll TPI Kupang, Rabu, 9 Juli 2024.

Serah terima tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.

“Mutasi dan promosi dalam menjalankan sebuah organisasi adalah hal yang biasa sehingga pada hari ini kita semua dapat hadir untuk mengikuti acara serah terima jabatan dari kakanim lama ke kakanim yang baru,” ungkap Marciana dalam membuka sambutan.

Kakanwil Marciana juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kakanim yang lama yang sudah bekerja dan melakukan hal-hal yang baik selama memimpin jajaran Kanim Kupang dengan masa jabatan yang belum terlalu lama.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Saling Kunjungan, Imigrasi Kupang dan Konsul Timor Leste Sepakat Perkuat Diplomasi Kemanusiaan

Marciana juga mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru dan berharap agar dapat melanjutkan kerja-kerja baik yang sudah dilaksanakan oleh Kakanim yang lama serta dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada.

“Kanim Kelas I TPI Kupang dengan cakupan wilayah kerja yang luas terdiri dari 1 kota dan 9 kabupaten,” urainya.

Diharapkan sebelum memulai bekerja, pihak Kanim di bawah kepemimpinan kakanim yang baru dapat melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak pemerintah daerah dan forkopimda yang ada.

“Sebab tanpa dukungan dari pihak pemerintah daerah dan juga Forkopimda kita tidak dapat melaksanakan tugas Keimigrasian dengan baik,” pungkas Marciana.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Upacara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja se-Kota Kupang.

Hadir juga pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Kupang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Labuhan Bajo, Nanang Mustofa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?