MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Izin Tinggal Tak Sesuai Peruntukkan, Warga Negara China Dideportasi Petugas Imigrasi Tanjung Perak

Publisher: Admin 4 Juli 2024 2 Min Read
Share
Dua petugas Imigrasi Tanjung Perak mengawal Warga Negara China di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke Negara asal.
Dua petugas Imigrasi Tanjung Perak mengawal Warga Negara China di Bandara Internasional Juanda untuk dipulangkan ke Negara asal.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penegakkan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian bagi orang asing, tak henti-hentinya dilakukan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Petugas Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024, kembali mendeportasi satu orang warga negara China melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, siang tadi.

Warga negara asal negeri Tirai Bambu berinisial LW (51) ini, terbukti menyalahi izin tinggal yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1)jo 122 huruf a Undang Undang No 6. Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanim Tanjung Perak, Arief Satriawan mengatakan, jika izin tinggal LW di Indonesia tidak sesuai dengan peruntukan dengan dokumen yang dimiliki. Dua petugas diturunkan untuk melakukan pengawalan melekat pada WNA tersebut.

Baca Juga:  Kanimsus Surabaya Merilis Inovasi 'Lentera Keimigrasian' untuk Meningkatkan Layanan Konsultasi Hukum Keimigrasian

“Dua orang petugas kami turunkan guna memperlancar kegiatan pendeportasian terhadap laki-laki pelaku penyalahgunaan izin tinggal tersebut,” ujar Arief.

WNA tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 12.30 WIB dengan tujuan negeri China. Deportasi tersebut dilakukan setelah proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan Imigrasi yang berlaku.

Tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum untuk menghindari terjadinya pelanggaran Imigrasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menghormati peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

“Terhadap aturan Imigrasi akan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Indonesia,” beber mantan alumni PTK ke-28 ini.

Masih kata Arif, deportasi ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keberlanjutan sistem Imigrasi yang berbasis pada aturan hukum yang berlaku. HUM/BOY

TAGGED: Arif Satriawan, Bandara Internasional Juanda, Deportasi, Imigrasi Tanjung Perak, Inteldakim Tanjung Perak, Kemenkumham Jawa Timur, Salahi Izin Tinggal, Sidoarjo, Warga Negara China
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025

TERPOPULER

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

Korupsi

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

Headlines

Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?