MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Sebut Lab 1,2 Ton Ganja Sinte di Malang Terbesar Se-Indonesia

Publisher: Redaktur 4 Juli 2024 1 Min Read
Share
Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada didampingi Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto merilis ungkap lab rahasia ganja sintetis di Kota Malang, Jawa Timur.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri telah membongkar laboratorium rahasia ganja sintetis di Kota Malang, Jawa Timur, yang disebut sebagai yang terbesar di Indonesia.

“Jadi kenapa ini disebut terbesar di Indonesia, karena 1,2 ton sinte ini adalah yang terbesar kami ungkap di Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, seperti dilansir detikcom, Rabu, 3 Juli 2024.

Laboratorium rahasia ini terletak di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dari lokasi tersebut, Bareskrim Polri menyita 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diproduksi di rumah tersebut.

Baca Juga:  Bantuan PKH Puluhan Juta di Rekening Raib, Nenek Bojonegoro Perjuangkan Hak

“Barang bukti yang diamankan yakni ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil Xanax,” ungkap Wahyu.

“Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut, termasuk mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, dan cooler. HUM/GIT

TAGGED: Irjenpol Imam Sugianto, Jalan Bukit Barisan, Jawa Timur, Kabareskrim, Kapolda Jatim, Kecamatan Sukun, Kelurahan Pisang Candi, Komjenpol Wahyu Widada, Kota Malang, lab ganja sintetis, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?