MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Perempuan Surabaya Beri Pelatihan Warga Binaan Layanan Kesehatan, Buat Bekal Setelah Bebas

Publisher: Admin 2 Juli 2024 2 Min Read
Share
Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, mendapatkan pelatihan kesehatan.
Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, mendapatkan pelatihan kesehatan.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Belasan warga binaan pemasyarakatan Rutan Perempuan IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, mengikuti pelatihan keterampilan kader kesehatan yang diadakan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa, 2 Juli 2024.

Selain mendapatkan bekal pelatihan ketika mereka bebas, kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rutan perempuan tersebut.

“Dalam tahap awal, pelatihan diikuti oleh tiga orang warga binaan ini bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan kemampuan dasar untuk membantu tugas petugas medis di rutan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Sebelumnya, pihak poliklinik rutan telah memberikan kesempatan bagi warga binaan yang berminat untuk menjadi kader kesehatan. Ternyata antusiasme dari warga binaan cukup tinggi.

Baca Juga:  Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, Ngaku Ikut Suami yang Seorang WNI

“Setelah melalui penyaringan yang mengacu pada asesmen risiko dan kebutuhan, akhirnya tiga orang warga binaan terpilih menjadi kader kesehatan,” urai Heni.

Dokter Rutan Perempuan Surabaya, Yenny Sulistyowati mengatakan bahwa adanya kader kesehatan ini menjadi titik awal dalam mengoptimalkan layanan kesehatan bagi warga binaan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah warga binaan.

“Sebagai perpanjangan tangan tenaga medis klinik Rutan Perempuan Surabaya, para kader diharapkan dapat membantu petugas medis untuk menjangkau warga binaan yang memerlukan penanganan medis dan terlibat langsung dalam kegiatan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan, bahwa peran kader kesehatan sangat krusial dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan.

Baca Juga:  Amankan Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja

“Kami harap mereka mampu bekerja sama dengan para tenaga medis rutan dalam memberikan layanan kesehatan, terutama dalam memberikan pertolongan pertama jika ada warga binaan yang mengalami masalah kesehatan di blok hunian,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Amiek Diyah Ambarwati, Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Layanan Kesehatan, Rutan Perempuan IIA Surabaya, Rutan Perempuan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?