MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Perempuan Surabaya Beri Pelatihan Warga Binaan Layanan Kesehatan, Buat Bekal Setelah Bebas

Publisher: Admin 2 Juli 2024 2 Min Read
Share
Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, mendapatkan pelatihan kesehatan.
Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, mendapatkan pelatihan kesehatan.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Belasan warga binaan pemasyarakatan Rutan Perempuan IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, mengikuti pelatihan keterampilan kader kesehatan yang diadakan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa, 2 Juli 2024.

Selain mendapatkan bekal pelatihan ketika mereka bebas, kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rutan perempuan tersebut.

“Dalam tahap awal, pelatihan diikuti oleh tiga orang warga binaan ini bertujuan untuk membekali para warga binaan dengan kemampuan dasar untuk membantu tugas petugas medis di rutan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Sebelumnya, pihak poliklinik rutan telah memberikan kesempatan bagi warga binaan yang berminat untuk menjadi kader kesehatan. Ternyata antusiasme dari warga binaan cukup tinggi.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

“Setelah melalui penyaringan yang mengacu pada asesmen risiko dan kebutuhan, akhirnya tiga orang warga binaan terpilih menjadi kader kesehatan,” urai Heni.

Dokter Rutan Perempuan Surabaya, Yenny Sulistyowati mengatakan bahwa adanya kader kesehatan ini menjadi titik awal dalam mengoptimalkan layanan kesehatan bagi warga binaan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah warga binaan.

“Sebagai perpanjangan tangan tenaga medis klinik Rutan Perempuan Surabaya, para kader diharapkan dapat membantu petugas medis untuk menjangkau warga binaan yang memerlukan penanganan medis dan terlibat langsung dalam kegiatan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan, bahwa peran kader kesehatan sangat krusial dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan.

Baca Juga:  Lahan Parkir Kanim Tanjung Perak Sempit, Layanan Keimigrasian Tak Maksimal

“Kami harap mereka mampu bekerja sama dengan para tenaga medis rutan dalam memberikan layanan kesehatan, terutama dalam memberikan pertolongan pertama jika ada warga binaan yang mengalami masalah kesehatan di blok hunian,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Amiek Diyah Ambarwati, Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Layanan Kesehatan, Rutan Perempuan IIA Surabaya, Rutan Perempuan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?