MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunjungi Kantah Kota Palangka Raya, AHY Pastikan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang Berjalan Baik

Publisher: Admin 28 Juni 2024 2 Min Read
Share
Menteri AHY meladeni para wartawan usai mengunjungi Kantah Kota Palangka Raya.
Menteri AHY meladeni para wartawan usai mengunjungi Kantah Kota Palangka Raya.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id –  Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono meminta jajaran kantor pertanahan agar memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dikerjakan pemerintah daerah berjalan sesuai target.

Hal itu disampaikan AHY usai berkeliling meninjau seluruh ruangan dan menyapa jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

“RDTR penting sekali dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk bisa mengembangkan usaha atau bisnisnya di Kalimantan Tengah, jadi itu harus kita kejar secara baik, bekerja sama dengan stakeholder lainnya,” ucap AHY.

Selain itu, ia pun mendorong dilakukannya akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Terima Anggaran Rp 6,4 Triliun, Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kejar Target PNBP Rp 3,2 Triliun

“Kemudian kita akan terus mengejar target PTSL, kita berharap Kota Palangka Raya berstatus Kota Lengkap artinya semua bidang secara spesial itu sudah terpetakan, sudah terdata dengan baik, mengurangi potensi terjadinya sengketa konflik dan menutup celah celah terjadinya praktik mafia tanah,” ujarnya usai berkeliling.

Bukan tanpa maksud, kunjungan ke Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia bertujuan memastikan kebijakan-kebijakan Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Selain itu, Menteri AHY juga ingin mendengar langsung permasalahan serta tantangan yang dihadapi jajaran daerah dalam menjalankan program-program strategis.

“Bagi saya yang paling cepat untuk bisa menguasai permasalahan adalah dengan cara berkunjung langsung. Tidak ada yang bisa menggantikan dialog tetap muka secara langsung. Dan sekaligus saya bisa mengukur apakah kebijakan di tingkat pusat sudah dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf, dari milik Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

Para pegawai Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga diimbau senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semangatnya adalah setiap saat ATR/BPN ini harus semakin bisa melayani publik dengan profesional dan juga humanis,” ungkap Menteri AHY.

Kedatangan Menteri AHY disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono. Turut mendampingi, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Ada pula Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, serta Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi. HUM/PHAL/YS

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Kantah Kota Palangka Raya, Menteri ATR/Kepala BPN, Pertanahan dan Tata Ruang, PTSL, Redistribusi Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?