MEDAN, Memoindonesia.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk cabang Kawasan Industri Medan (KIM), Selasa, 25 Juni 2024.
Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah kinerja pegawai Rudenim Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung di Rumah Detensi lmigrasi Medan yang disaksikan oleh seluruh pegawai Rudenim Medan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar menyampaikan, bahwa Kartu Kredit Pemerintah ini merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah kinerja pegawai.
“Kartu Kredit Pemerintah ini akan memberikan banyak manfaat bagi pegawai Rudenim Medan. Kami juga berharap BNI turut serta membantu meningkatkan semangat kerja pegawai Rudenim Medan melalui program CSR berupa pemberian kartu Tqp Cash BNI,” ujar Alos.
Ke depan, Karudenim Alos berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat, yang maksimal bagi kedua belah pihak. HUM/BAD