MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa soal Nyabu Bareng Wanita di Toilet Hotel, ASN Kemenkumham Masih Aktif Kerja

Publisher: Redaktur 26 Juni 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Video oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nyabu viral di media sosial (medsos). Pria oknum ASN itu diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.
“Orang ini sudah proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, Senin 24 Juni 2024.

Oknum ASN itu masih aktif bekerja di tengah proses pemeriksaan Itjen Kemenkumham. Oknum ASN itu dipastikan tak memiliki jabatan di Kemenkumham sehingga masih aktif bekerja.

“Yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan tidak harus dinonaktifkan. Ya dia itu staf yang menangani tugas membantu pejabat operasional,” ucap dia.

Baca Juga:  Bertemu Menkumham Supratman, Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Jalankan Amanah Reformasi Birokrasi

Dalam video beredar, oknum ASN itu terlihat menggunakan sabu bersama wanita. Penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di dalam toilet hotel.

Belum diketahui waktu dan lokasi peristiwa tersebut. Detail mengenai peristiwa tersebut sedang didalami Itjen Kemenkumham.

Hantor mengatakan pria oknum ASN tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

“Pegawai di DJKI sebagai staf dan saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: ASN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, DJKI, Hantor Situmorang, hotel, Inspektorat Jenderal, Itjen, Kemenkumham, Nyabu, toilet, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?