MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa soal Nyabu Bareng Wanita di Toilet Hotel, ASN Kemenkumham Masih Aktif Kerja

Publisher: Redaktur 26 Juni 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Video oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nyabu viral di media sosial (medsos). Pria oknum ASN itu diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham.
“Orang ini sudah proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang, Senin 24 Juni 2024.

Oknum ASN itu masih aktif bekerja di tengah proses pemeriksaan Itjen Kemenkumham. Oknum ASN itu dipastikan tak memiliki jabatan di Kemenkumham sehingga masih aktif bekerja.

“Yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan tidak harus dinonaktifkan. Ya dia itu staf yang menangani tugas membantu pejabat operasional,” ucap dia.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Blitar Ternyata Pembantu Korban

Dalam video beredar, oknum ASN itu terlihat menggunakan sabu bersama wanita. Penyalahgunaan narkoba itu dilakukan di dalam toilet hotel.

Belum diketahui waktu dan lokasi peristiwa tersebut. Detail mengenai peristiwa tersebut sedang didalami Itjen Kemenkumham.

Hantor mengatakan pria oknum ASN tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

“Pegawai di DJKI sebagai staf dan saat ini sedang masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: ASN, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, DJKI, Hantor Situmorang, hotel, Inspektorat Jenderal, Itjen, Kemenkumham, Nyabu, toilet, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?