MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 1 Min Read
Share
PA (jaket hoodie hijau) usai ditangkap polisi terkait narkoba bersama Virgoun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perempuan berinisial PA kedapatan sedang bersama Virgoun saat polisi menangkap mereka. Berdasarkan hasil tes urine, PA positif sabu, sama seperti Virgoun.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskoba Polres Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Penyanyi kenamaan itu ditangkap bersama PA pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Baca Juga:  Saipul Jamil Batal Dibebaskan Kemarin Malam! Alasan dan Proses Hukum Terkini

“Sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap,” jelas Panjiyoga.

Virgoun dan PA saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi menyatakan keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, AKP Hendy, mengatakan bahwa baik Virgoun maupun PA dalam keadaan sehat. Mereka berdua tidak stres.

Keluarga akan mengajukan rehabilitasi terhadap Virgoun. Keluarga berharap Virgoun bisa mendapat keringanan.

“Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhabilitasi. Ibaratnya bisa dapat keringanan,” ucap kakak Virgoun, Febby Carol, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indraweny Panjiyoga, AKP Hendy, Kasatreskoba, Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, Narkoba, PA, Polres Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Hukum

Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukum

Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?