MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 1 Min Read
Share
PA (jaket hoodie hijau) usai ditangkap polisi terkait narkoba bersama Virgoun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perempuan berinisial PA kedapatan sedang bersama Virgoun saat polisi menangkap mereka. Berdasarkan hasil tes urine, PA positif sabu, sama seperti Virgoun.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskoba Polres Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Penyanyi kenamaan itu ditangkap bersama PA pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Baca Juga:  Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

“Sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap,” jelas Panjiyoga.

Virgoun dan PA saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi menyatakan keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, AKP Hendy, mengatakan bahwa baik Virgoun maupun PA dalam keadaan sehat. Mereka berdua tidak stres.

Keluarga akan mengajukan rehabilitasi terhadap Virgoun. Keluarga berharap Virgoun bisa mendapat keringanan.

“Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhabilitasi. Ibaratnya bisa dapat keringanan,” ucap kakak Virgoun, Febby Carol, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indraweny Panjiyoga, AKP Hendy, Kasatreskoba, Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, Narkoba, PA, Polres Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?