MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 1 Min Read
Share
PA (jaket hoodie hijau) usai ditangkap polisi terkait narkoba bersama Virgoun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perempuan berinisial PA kedapatan sedang bersama Virgoun saat polisi menangkap mereka. Berdasarkan hasil tes urine, PA positif sabu, sama seperti Virgoun.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskoba Polres Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Penyanyi kenamaan itu ditangkap bersama PA pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Diperiksa Polisi karena Kasus Narkoba

“Sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap,” jelas Panjiyoga.

Virgoun dan PA saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi menyatakan keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, AKP Hendy, mengatakan bahwa baik Virgoun maupun PA dalam keadaan sehat. Mereka berdua tidak stres.

Keluarga akan mengajukan rehabilitasi terhadap Virgoun. Keluarga berharap Virgoun bisa mendapat keringanan.

“Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhabilitasi. Ibaratnya bisa dapat keringanan,” ucap kakak Virgoun, Febby Carol, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indraweny Panjiyoga, AKP Hendy, Kasatreskoba, Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, Narkoba, PA, Polres Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?