MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Virgoun Diciduk Polisi karena Sabu Bersama Seorang Wanita

Publisher: Redaktur 21 Juni 2024 1 Min Read
Share
Virgoun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan penangkapan penyanyi Virgoun terkait kasus narkoba. Virgoun diamankan bersama seorang wanita pada 20 Juni 2024.

“Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria berinisial VTB pekerjaan musisi,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat, 21 Juni 2024. Virgoun tidak sendiri, ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat isap sabu. “Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat satu klip kecil dan alat isap,” ungkapnya.

Baca Juga:  Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

Saat ini, Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian juga tengah memburu sumber narkoba yang dikonsumsi Virgoun.

“Sementara dua orang tersebut kami masih lakukan pendalaman pemeriksaan terkait dari mana barang tersebut didapatkan dan tim kami masih di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus ini,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Narkoba, Penyanyi, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi
20 Januari 2026
Dua OTT KPK Sehari, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring
20 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi
20 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal

Korupsi

Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Korupsi

Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?