JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan penangkapan penyanyi Virgoun terkait kasus narkoba. Virgoun diamankan bersama seorang wanita pada 20 Juni 2024.
“Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria berinisial VTB pekerjaan musisi,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat, 21 Juni 2024. Virgoun tidak sendiri, ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat isap sabu. “Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat satu klip kecil dan alat isap,” ungkapnya.
Saat ini, Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian juga tengah memburu sumber narkoba yang dikonsumsi Virgoun.
“Sementara dua orang tersebut kami masih lakukan pendalaman pemeriksaan terkait dari mana barang tersebut didapatkan dan tim kami masih di lapangan untuk melakukan pengembangan kasus ini,” pungkasnya. HUM/GIT