MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Rungkut Laporkan Akun Twitter BEBEL ke Polisi atas Plesetan Lambang NU

Publisher: Admin 21 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ali Mahfud menunjukkan gambar lambang NU yang diplesetkan di HP-nya.
Warga Rungkut, Ali Mahfud menunjukkan laporan polisi (LP) atas pelaporan gambar lambang NU yang diplesetkan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Seorang warga Jalan Rungkut, Ali Mahfud, melaporkan akun Twitter BEBEL ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Kamis (20/6) karena lambang Nahdlatul Ulama (NU) diplesetkan menjadi “Ulama Nambang”.

Ali menjelaskan bahwa akun Twitter BEBEL mengubah beberapa elemen lambang NU. Misalnya, lambang bumi diganti dengan excavator, sembilan bintang di atas empat bintang diganti dengan simbol rupiah, nama NU diubah menjadi “Ulama Nambang”, dan warna hijau lambang diubah menjadi merah.

“Saya melapor atas nama pribadi, bukan organisasi, karena sebagai warga Nadiyin saya merasa prihatin atas kejadian tersebut,” kata Ali Mahfud saat ditemui setelah membuat laporan di Polrestabes Surabaya.

Ali berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” jelasnya.

Ali mengetahui plesetan lambang NU pada Rabu, 19 Juni 2024 sore saat berada di sekretariat Yayasan Bumi Miring di Jalan Kawatan.

“Seorang teman yayasan memberitahu saya bahwa ada lambang NU yang dipelesetkan menjadi gambar meme oleh akun Twitter BEBEL dengan caption ‘Assalamualaikum Nusantara’,” ungkap Ali.

Setelah mengecek akun Twitter tersebut dan memastikan kebenarannya, Ali merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya pengaduan warga terkait plesetan lambang NU dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Iya, ada laporan pengaduan tersebut,” kata Hendro. HUM/BOY

TAGGED: Ali Mahfud, Lambang NU Diplesetkan, Twitter BEBEL, Ulama Nambang, Yayasan Bumi Miring
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?