MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Waka Komisi III DPR Dukung Satgas Berantas Judi Online, Siap Awasi Kinerja

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut dan siap melakukan pengawasan.

“Kami dukung sikap tegas Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Kami memahami bahwa Satgas dibentuk dengan alasan pemberantasan judi online harus melibatkan beberapa lembaga lintas sektoral,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024 malam.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR siap mengawasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, langkah awal pemerintah memblokir rekening dan situs terkait judi online sudah tepat.

“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan terkait pemberantasan judi online ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau

Dia berharap aparat penegak hukum (APH) juga meningkatkan teknologi untuk menyikat habis judi online. Menurutnya, hal ini diperlukan karena pelaku judi online juga semakin canggih.

“Sudah tepat apa yang dilakukan APH kita, memblokir rekening dan menangkap orang-orang. Namun, teknologi pelaku semakin canggih, maka teknologi APH kita juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Budi Arie mengatakan struktur satgas tersebut segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Megawati dan SBY Absen di Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Budi Arie menambahkan bahwa pemberantasan judi online sudah berjalan meski struktur resmi satgas baru akan diteken. Dia menegaskan pemberantasan judi online tidak akan berhenti.

Satgas Judi Online dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, sementara Menkominfo bertindak sebagai ketua harian bidang pencegahan.

“Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK, saya ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi. Saya sudah paraf, tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif,” ujar Budi Arie. HUM/GIT

TAGGED: Budi Arie Setiadi, Habiburokhman, Hadi Tjahjanto, Jokowi, Menko Polhukam, Menkominfo, Presiden, Satgas Pemberantasan Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?