MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Waka Komisi III DPR Dukung Satgas Berantas Judi Online, Siap Awasi Kinerja

Publisher: Redaktur 14 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut dan siap melakukan pengawasan.

“Kami dukung sikap tegas Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Kami memahami bahwa Satgas dibentuk dengan alasan pemberantasan judi online harus melibatkan beberapa lembaga lintas sektoral,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024 malam.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa Komisi III DPR siap mengawasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, langkah awal pemerintah memblokir rekening dan situs terkait judi online sudah tepat.

“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan terkait pemberantasan judi online ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pakar Dukung Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Harap Jadi Agenda Prioritas

Dia berharap aparat penegak hukum (APH) juga meningkatkan teknologi untuk menyikat habis judi online. Menurutnya, hal ini diperlukan karena pelaku judi online juga semakin canggih.

“Sudah tepat apa yang dilakukan APH kita, memblokir rekening dan menangkap orang-orang. Namun, teknologi pelaku semakin canggih, maka teknologi APH kita juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan perkembangan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Budi Arie mengatakan struktur satgas tersebut segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Komisi I DPR Prihatin PDN Gangguan, Minta Kemkominfo Segera Selesaikan

Budi Arie menambahkan bahwa pemberantasan judi online sudah berjalan meski struktur resmi satgas baru akan diteken. Dia menegaskan pemberantasan judi online tidak akan berhenti.

Satgas Judi Online dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, sementara Menkominfo bertindak sebagai ketua harian bidang pencegahan.

“Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK, saya ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi. Saya sudah paraf, tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif,” ujar Budi Arie. HUM/GIT

TAGGED: Budi Arie Setiadi, Habiburokhman, Hadi Tjahjanto, Jokowi, Menko Polhukam, Menkominfo, Presiden, Satgas Pemberantasan Judi Online, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?