MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPHN Ajak Jajaran Hilangkan Ego Sektoral, Kedepankan Musyawarah

Publisher: Admin 13 Juni 2024 1 Min Read
Share
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selain memiliki tugas menata hukum nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham RI sebagai koordinator penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Termasuk berkontribusi dalam upaya pengendalian jumlah peraturan perundang-undangan serta memastikan penyusunan regulasi dapat berjalan sesuai target yang direncanakan dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkesinambungan.

Dari berbagai kendala yang kerap ditemui dalam monitoring dan evaluasi, permasalahan terkait ego sektoral menjadi salah satu isu yang terus mengemuka.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020-2024 serta Usulan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga:  YLBHI Soroti Minimnya Bantuan Hukum bagi Si Miskin Sepanjang 2023

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan bahwa adanya ego sektoral dalam proses pembahasan peraturan perundang-undangan akan menjadi bottleneck bagi upaya penyelesaian usulan sesuai target.

Tak jarang ego sektoral ini malah menyebabkan perdebatan yang sifatnya kontra produktif antarkementerian/lembaga.

‘Kami berharap pembahasan peraturan
perundang-undangan dilakukan secara relaks, jangan tegang. Mari kita duduk, bicarakan, dan cari jalan tengahnya. Negara ini dibangun atas prinsip gotong royong dan musyawarah. Seharusnya pembahasan dapat dilakukan secara kekeluargaan,” ujar Widodo. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN, Widodo Ekatjahjana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?