MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPHN Ajak Jajaran Hilangkan Ego Sektoral, Kedepankan Musyawarah

Publisher: Admin 13 Juni 2024 1 Min Read
Share
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selain memiliki tugas menata hukum nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham RI sebagai koordinator penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Termasuk berkontribusi dalam upaya pengendalian jumlah peraturan perundang-undangan serta memastikan penyusunan regulasi dapat berjalan sesuai target yang direncanakan dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkesinambungan.

Dari berbagai kendala yang kerap ditemui dalam monitoring dan evaluasi, permasalahan terkait ego sektoral menjadi salah satu isu yang terus mengemuka.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020-2024 serta Usulan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga:  Keluarga Besar BPHN Kementerian Hukum dan HAM Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, mengungkapkan bahwa adanya ego sektoral dalam proses pembahasan peraturan perundang-undangan akan menjadi bottleneck bagi upaya penyelesaian usulan sesuai target.

Tak jarang ego sektoral ini malah menyebabkan perdebatan yang sifatnya kontra produktif antarkementerian/lembaga.

‘Kami berharap pembahasan peraturan
perundang-undangan dilakukan secara relaks, jangan tegang. Mari kita duduk, bicarakan, dan cari jalan tengahnya. Negara ini dibangun atas prinsip gotong royong dan musyawarah. Seharusnya pembahasan dapat dilakukan secara kekeluargaan,” ujar Widodo. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN, Widodo Ekatjahjana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?