MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Ungkap Isi Buku Catatan Milik Hasto PDI-P yang Disita KPK

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 3 Min Read
Share
Tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy di gedung ACLC KPK Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, saat ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Menurut pengacara Hasto, buku catatan yang disita tersebut berkaitan dengan agenda internal PDI-P.

“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita itu adalah buku pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” ujar Ronny Talapessy, pengacara Hasto, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Ronny juga menyampaikan keberatan atas penyitaan tersebut, karena menurutnya buku catatan tersebut tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga:  KPK Sita Mobil Milik Anggota DPR Anak SYL

“Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang tercatat dalam buku tersebut yang juga ikut disita,” tambah Ronny.

Selain buku catatan dan ponsel milik Hasto, penyidik KPK juga menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi. Ronny menjelaskan bahwa ada dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel serta dua kartu ATM milik Kusnadi yang ikut disita.

“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga,” tegas Ronny.

Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto
Tim penyidik KPK mengonfirmasi penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto, serta catatan dan agenda yang dimilikinya.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

“Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” jelas Budi Prasetyo, Tim Jubir KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. KPK belum mengungkapkan isi catatan yang disita dari Hasto.

Penyitaan barang dilakukan ketika penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto, Kusnadi. Budi membantah adanya upaya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan dalam ruang pemeriksaan.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” ujar Budi.

Baca Juga:  Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

Dia juga menjelaskan bahwa penyidik KPK sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Hasto menjelaskan bahwa ponselnya dipegang oleh stafnya.

“Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” jelas Budi.

“Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, buku catatan, Gedung ACLC KPK, Hasto Kristiyanto, Jakarta Selatan, KPK, Ponsel, Ronny Talapessy, Sekretaris Jenderal PDI-P, Tim Jubir KPK, Tim pengacara Hasto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?