MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Ungkap Isi Buku Catatan Milik Hasto PDI-P yang Disita KPK

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 3 Min Read
Share
Tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy di gedung ACLC KPK Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, saat ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. Menurut pengacara Hasto, buku catatan yang disita tersebut berkaitan dengan agenda internal PDI-P.

“Perlu kita sampaikan bahwa catatan yang disita itu adalah buku pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan,” ujar Ronny Talapessy, pengacara Hasto, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Ronny juga menyampaikan keberatan atas penyitaan tersebut, karena menurutnya buku catatan tersebut tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga:  Honor Febri Diansyah di Kasus SYL: KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana

“Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang tercatat dalam buku tersebut yang juga ikut disita,” tambah Ronny.

Selain buku catatan dan ponsel milik Hasto, penyidik KPK juga menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi. Ronny menjelaskan bahwa ada dua ponsel milik Hasto dan satu ponsel serta dua kartu ATM milik Kusnadi yang ikut disita.

“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga,” tegas Ronny.

Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto
Tim penyidik KPK mengonfirmasi penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto, serta catatan dan agenda yang dimilikinya.

Baca Juga:  Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie: Harun Masiku Dicegah ke Luar Negeri Sejak 13 Januari 2020

“Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” jelas Budi Prasetyo, Tim Jubir KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku. KPK belum mengungkapkan isi catatan yang disita dari Hasto.

Penyitaan barang dilakukan ketika penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto, Kusnadi. Budi membantah adanya upaya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan dalam ruang pemeriksaan.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” ujar Budi.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

Dia juga menjelaskan bahwa penyidik KPK sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Hasto menjelaskan bahwa ponselnya dipegang oleh stafnya.

“Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” jelas Budi.

“Penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, buku catatan, Gedung ACLC KPK, Hasto Kristiyanto, Jakarta Selatan, KPK, Ponsel, Ronny Talapessy, Sekretaris Jenderal PDI-P, Tim Jubir KPK, Tim pengacara Hasto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?