MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Pejabat Struktural Baru Kantor Imigrasi Semarang Dilantik

Ini 5 Pesan dari Kakanim Guntur

Publisher: Admin 10 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyaksikan penandatangan BAP pelantikan pejabat struktural.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyaksikan penandatangan BAP pelantikan pejabat struktural.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, memiliki pejabat struktural baru. Pelantikan pejabat struktural berlangsung di Aula Punakawan, Senin, 10 Juni 2024.

Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Kakanim menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merefleksikan proses regenerasi dalam birokrasi.

“Regenerasi bukanlah sekadar pergantian, tetapi sebuah simfoni pembaharuan dan upaya memelihara dinamika pemerintahan yang terus bergerak maju,” ucap Guntur dalam sambutannya.

“Kontribusi saudara sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik,” lanjut alumni PTK angkatan ke-30 ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan penting, diantaranya:

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama dengan Lanumad Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Tekankan Pentingnya Kolaborasi

1. Lakukan adaptasi secepatnya di tempat baru dan tingkatkan kompetensi dan pengetahuan saudara;
2. Peganglah identitas moral yang tinggi, serta memegang prinsip kehati-hatian, kecermatan, dan ketelitian;
3. Ciptakan inovasi dan terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektiviitas dan efisiensi;
4. Hindari copy paste kegiatan dan buatlah terobosan-terobosan yang baru;
5. Bekerja dan menyelesaikan tugas secara tuntas, supaya berdampak pada kinerja Kantor Imigrasi Semarang sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Adapun pejabat struktural yang dilantik yaitu, Andi Arieyanto menjadi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Himawan Yuniansyah Sugiono menjadi Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kurnia Sadewa menjadi Kasubag Tata Usaha.

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport di Undip: Mempermudah Proses Pembuatan Paspor bagi Civitas Akademika

Lalu, Kusmartono menjadi Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Mawarta Dewi Nesi Sitompul menjadi Kasubsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Erni Belisa menjadi Kaur Kepegawaian, dan Bagus Hendrawan menjadi Kasubsi Penindakan Keimigrasian. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, sumpah jabatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?