MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jabatan Sebagai Jubir Selesai, Ali Fikri Kembali ke ‘Dapur’ KPK

Publisher: Redaktur 8 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jabatan Ali Fikri sebagai juru bicara (jubir) KPK telah selesai. Saat ini, jaksa senior di lembaga antirasuah tersebut akan kembali fokus ke tugas lamanya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan.

Ali telah bertugas di KPK selama lebih dari satu dekade dan kini akan mengawal strategi komunikasi KPK dari ‘dapur’.

“Kita tetap bersama dan saya kembali ke ‘dapur’ mengawal pada bagian strategi komunikasi KPK sebagai Kepala Bagian Pemberitaan,” kata Ali, Jumat, 7 Juni 2024.

Jabatan sebagai Kepala Pemberitaan KPK memang telah diemban Ali bersamaan dengan posisinya sebagai Plt Jubir KPK, menggantikan posisi Febri Diansyah yang mundur pada 2019.

Baca Juga:  KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

“Pemberantasan korupsi harus tetap jalan dan terima kasih kepada teman-teman media atas dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Meskipun informasi mengenai pemberhentiannya sebagai jubir terasa mendadak, Ali tetap patuh terhadap keputusan pimpinan.

“Info yang saya dapat memang mendadak tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Sebagai pegawai saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya karena bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya,” kata Ali.

Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Jubir KPK
KPK telah memperkenalkan juru bicara barunya, Tessa Mahardhika Sugiarto, seorang penyidik senior di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Perkenalan ini dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tessa diperkenalkan oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

“Dalam SK ditugaskan pertama Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir, dan kemudian juga ada Budi Prasetyo, dan ada juga beberapa tim di bawah kepemimpinan jubir,” kata Yuyuk.

“Penugasan jubir ini berlaku efektif hari ini. Jadi saya memperkenalkan teman-teman tentang jubir dan tim jubir yang baru ini. Hari ini langsung bertugas,” sambungnya.

Tessa adalah penyidik KPK dari Polri dan pernah mengikuti seleksi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. HUM/GIT

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara
TAGGED: Ali Fikri, Febri Diansyah, Kabag Pemberitaan KPK, Kepala Biro Humas KPK, Plt Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Yuyuk Andriati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?