MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Terima Kunjungan Studi Tiru Imigrasi Labuan Bajo

Wujudkan Pembangunan Zona Integritas

Publisher: Admin 4 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya (kanan) bertukar cenderamata dengan Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya (kanan) bertukar cenderamata dengan Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menerima kegiatan Studi Tiru oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Senin, 03 Juni 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo beserta jajarannya.

Kegiatan studi tiru ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, dengan fokus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperluas wawasan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Purnomo, yang memperkenalkan profil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, termasuk prestasi predikat WBK dan pembangunan gedung kantor.

Baca Juga:  Peringati HBI ke-74, Imigrasi Semarang Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Kalista Al Rifdah

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rachmat Renaldy, yang memberikan apresiasi atas kegiatan studi tiru tersebut, dengan harapan dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, juga turut memberikan sambutan, mengungkapkan komitmen untuk meraih predikat WBK serta mengapresiasi sambutan baik dari Kantor Imigrasi Semarang.

“Saya sangat berharap jajaran kami bisa membawa oleh-oleh berupa ilmu dari Semarang agar bisa diterapkan di Imigrasi Labuan Bajo,” ujar Jaya Mahendra.

Baca Juga:  Kakanim Semarang: Mari Kita Hargai Perjuangan para Pendahulu Perebut Kemerdekaan Bangsa Ini

Acara dilanjutkan dengan pertukaran cindera mata antara kedua kantor. Demikianlah kegiatan studi tiru yang telah dilaksanakan, semoga dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Labuhan Bajo, Jaya Mahendra, Pembangunan Zona Integritas, WBM/WBBK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?