MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Mobil Milik Anggota DPR Anak SYL

Publisher: Redaktur 31 Mei 2024 2 Min Read
Share
KPK menyita Toyota Innova Venturer 2.0 A/T milik anak SYL, Indira Chunda Thita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, penyidik KPK menyita mobil Toyota Innova.

“Telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta satu buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 31 Mei 2024.

Ali mengatakan pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi SYL. Mobil tersebut, menurut Ali, diduga telah diganti kepemilikannya untuk menghilangkan jejak korupsi.

“Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

Dia mengatakan mobil Innova yang disita penyidik KPK ini merupakan milik anak SYL, Indira Chunda Thita. Sebagai informasi, Thita merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024),” ucap Ali.

“Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya,” sambungnya.

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjerat SYL dengan tiga pasal, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Kasus gratifikasi dan pemerasan dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan. Sementara kasus pencucian uang dari SYL masih dalam penyidikan di KPK.

Baca Juga:  KPK: OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Settingan, Ada Bukti Kuat

Saksi-saksi yang dihadirkan di sidang kasus gratifikasi dan pemerasan mengungkap mereka harus patungan atau menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan SYL. Salah satunya ialah patungan untuk membeli Innova senilai Rp 500 juta untuk Thita. HUM/GIT

TAGGED: Ali Fikri, Anak SYL, Indira Chunda Thita, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Toyota Innova Venturer 2.0 A/T
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?