MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sentilan Hakim Saat Nayunda Ngaku Tak Tahu Harga Tas Balenciaga

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 2 Min Read
Share
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengakui telah menerima tas Balenciaga dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ia mengaku tak tahu harga tas tersebut.

Hal ini disampaikan Nayunda ketika bersaksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Kasdi dan Hatta, yang diadili dalam berkas perkara terpisah.

Baca Juga:  Istri, Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang Hari Ini

Tas Balenciaga dari SYL
Awalnya, hakim mempertanyakan sejumlah barang yang diterima Nayunda melalui Muhammad Hatta. Nayunda mengaku diberi tas Balenciaga oleh SYL melalui Hatta.

“Barang oleh Muhammad Hatta pernah?” tanya hakim.

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda.

“Saat itu nggak tahu harganya?” tanya hakim.

“Nggak,” kata Nayunda.

“Saudara terima?” tanya hakim.

“Terima,” jawab Nayunda.

Hakim lantas menanyakan sumber asal tas Balenciaga tersebut, tapi Nayunda mengaku tak tahu. Hakim menegaskan kepada Nayunda bahwa hanya menerima tas tersebut.

“Sumber dari mana?” tanya hakim.

“Nggak tahu,” jawab Nayunda.

Baca Juga:  Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

“Yang penting Saudara terima aja ya barang dari SYL,” kata hakim.

Penerimaan Kalung Emas
Hakim juga kemudian menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda. Nayunda mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas Balenciaga yang diberikan.

“Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?” tanya hakim.

“Oh iya, pernah,” jawab Nayunda.

“Siapa yang kasih?” tanya hakim.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jawab Nayunda.

Sementara itu, saat ditanya jaksa KPK, Nayunda mengaku telah menjual kalung tersebut. Nayunda mengatakan hal ini lantaran kalung tersebut tidak terpakai.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

“Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?” tanya jaksa.

“Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kayak anak bayi gitu, yang tipis,” kata Nayunda. HUM/GIT

TAGGED: Biduan, eks Mentan, eks Menteri Pertanian, Nayunda Nabila Nizrinah, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?