MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar: Tersangka Pembunuhan Vina Bukan 11 tapi 9 Orang, DPO Hanya 1

Publisher: Redaktur 26 Mei 2024 1 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers mengenai penangkapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah buron sejak 2016, yakni Pegi alias Perong alias Robi. Polisi mengonfirmasi bahwa total tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombespol Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan menjelaskan bahwa buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang kini sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya telah diadili dan menjalani hukuman penjara.

Baca Juga:  Polri Beberkan Bukti Tak Terelakkan Pegi Setiawan Dalang Kasus Pembunuhan Sadis Vina

“Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujarnya.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abast. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Jabar, kabid humas polda jabar, Kombespol Jules Abast, Kombespol Surawan, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, Robi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Dalami Penyerangan
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Polisi Dalami Penyerangan
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

Korupsi

KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul

Hukum

Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?