MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua

Publisher: Redaktur 21 Mei 2024 2 Min Read
Share
Lukman Hakim denganĀ  seragam polisi dirilis Polres Metro Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Lukman Hakim (LH), seorang polisi gadungan yang selama empat tahun berhasil menipu istri kedua dan mertuanya. Dengan bermodal seragam polisi, LH meyakinkan keluarganya bahwa ia memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres Metro Jaktim Kombespol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 20 Mei 2024. Nicolas menyatakan bahwa LH mengaku sebagai anggota polisi kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya.

“Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi,” kata Nicolas.

Baca Juga:  229 Capim KPK Ikuti Tes Tulis Hari Ini, 7 Orang Gugur

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa LH tidak memiliki pekerjaan tetap selain berpura-pura menjadi polisi. LH juga kerap memalak pedagang di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki, uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya,” jelasnya.

LH sendiri mengakui bahwa pada awalnya istri keduanya tidak mengetahui bahwa dirinya bukan anggota Polri. Namun, seiring berjalannya waktu, sang istri mulai mengetahui profesi asli dari suaminya sebagai polisi gadungan.

“Awalnya tidak tahu tapi sekarang sudah tahu,” kata LH.

Baca Juga:  3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim menangkap LH, seorang polisi gadungan yang kerap memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selama empat tahun menjadi polisi gadungan, LH mengumpulkan penghasilan dari hasil memalak hingga Rp 3 juta per bulan. HUM/GIT

TAGGED: istri kedua, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jaktim, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, Lukman Hakim, malak, mertua, pedagang, polisi gadungan, Polres Metro Jakarta Timur, seragam polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?