MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua

Publisher: Redaktur 21 Mei 2024 2 Min Read
Share
Lukman Hakim denganĀ  seragam polisi dirilis Polres Metro Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Lukman Hakim (LH), seorang polisi gadungan yang selama empat tahun berhasil menipu istri kedua dan mertuanya. Dengan bermodal seragam polisi, LH meyakinkan keluarganya bahwa ia memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres Metro Jaktim Kombespol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 20 Mei 2024. Nicolas menyatakan bahwa LH mengaku sebagai anggota polisi kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya.

“Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi,” kata Nicolas.

Baca Juga:  Fakta Terkini Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa LH tidak memiliki pekerjaan tetap selain berpura-pura menjadi polisi. LH juga kerap memalak pedagang di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki, uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya,” jelasnya.

LH sendiri mengakui bahwa pada awalnya istri keduanya tidak mengetahui bahwa dirinya bukan anggota Polri. Namun, seiring berjalannya waktu, sang istri mulai mengetahui profesi asli dari suaminya sebagai polisi gadungan.

“Awalnya tidak tahu tapi sekarang sudah tahu,” kata LH.

Baca Juga:  Uya Kuya Ikhlas Harta Melayang, Tapi Pilu Kucingnya Juga Ikut Dijarah

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim menangkap LH, seorang polisi gadungan yang kerap memalak pedagang di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selama empat tahun menjadi polisi gadungan, LH mengumpulkan penghasilan dari hasil memalak hingga Rp 3 juta per bulan. HUM/GIT

TAGGED: istri kedua, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jaktim, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly, Lukman Hakim, malak, mertua, pedagang, polisi gadungan, Polres Metro Jakarta Timur, seragam polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?