MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

Publisher: Redaktur 16 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu masih buron. Ketiga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO dalam kasus pembunuhan ini. Sejak 2016, ketiga orang tersebut sampai saat ini masih berkeliaran.

Dari informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Seperti Apa Sosok Hakim Eman Sulaeman

DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dan berkulit hitam.

DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting dan kulit hitam.

Polisi mencatat, ketiga DPO ini beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi mengimbau agar 3 DPO ini segera menyerahkan diri. Hal tersebut dikatakan Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Misteri Kematian Majikan dan ART di Blitar yang Bersimbah Darah

Dia meminta, kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga tak segan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan 3 pembunuh Vina bisa diseret ke ranah hukum alias bisa dipenjara.

Baca Juga:  Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Desa Banjarwangun, DPO, Eky, Jawa Barat, Kabidhumas, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Mundu, Kombespol Jules Abraham Abast, Pembunuhan, Polda Jabar, Rizky, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?