MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Konten Kreator Film Guru Tugas di Bangkalan Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 10 Mei 2024 2 Min Read
Share
Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan pembuat film pendek Guru Tugas.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tiga kreator konten film ‘Guru Tugas’ asal Bangkalan menjadi tersangka UU ITE. Konten garapan mereka dinilai mengandung SARA karena menggambarkan guru dengan budaya tertentu melecehkan siswi.

Pembuat film pendek Guru Tugas diamankan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena filmnya diduga bermuatan SARA dan asusila. Ketiga kreator konten asal Bangkalan tersebut berinisial Y selaku pemilik YouTube akun Akeloy Production yang mengunggah film, sementara A dan S adalah pemeran film pendek tersebut.

Film pendek tersebut menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Rp 13 Miliar, Delapan Tersangka Ditangkap

Terkait kasus ini, Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki mengatakan, konten itu menggunakan nomenklatur budaya etnis tertentu sehingga menjadi rawan. Menurutnya, pembuatan film atau konten harusnya menjaga multietnis dan multikultural di ruang publik.

“Karena pasti asumsi dan implikasi akan dipandang urusan SARA. Apalagi kalau melihat film Guru Tugas rangkaian konten, semua diproduksi bahasa Madura, setting Bangkalan, gurunya dari Jember,” kata Prof Muzakki, Kamis 9 Mei 2024.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk mendalami sejumlah bukti yang diperoleh.

“Penyelidikan dan penyidikan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah dilakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang tersebut dan ketiganya telah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto dalam keterangannya, Jumat 10 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
TAGGED: Asusila, Ditreskrimsus, Guru Tugas, Kabidhumas, Kombespol Dirmanto, pembuat film pendek, Polda Jatim, SARA, Subdit 5 Siber
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Peristiwa

Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros

Peristiwa

Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?