MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel Capim KPK: Harapan Baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Publisher: Redaktur 9 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panitia seleksi (pansel) bagi calon pimpinan KPK akan dibentuk bulan ini. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai pansel tersebut akan menjadi harapan terkait nasib pemberantasann korupsi di Indonesia.

“Pansel pimpinan KPK kali ini akan jadi sorotan karena di sana harapan pemberantasan korupsi ada. Kita tahu pansel yang lalu yang memilih Firli dkk ternyata pilihan mereka dari 10 dan 5 dipilih DPR ternyata malah membuat permasalahan di KPK,” kata Yudi.

Yudi mengatakan kualitas pimpinan KPK periode 2024-2029 akan tergantung dari kerja pansel. Jika pansel diisi orang-orang berintegritas, kata Yudi, publik bisa berharap memiliki pimpinan KPK berkualitas.

Baca Juga:  Guntur Romli Ungkap Hasto Sedang Bersama Keluarga Usai Jadi Tersangka KPK

“Pansel sekarang harus dilihat nama-namanya, kalau namanya tidak berintegritas rekam jejaknya buruk bahkan anti pemberantasan korupsi, maka akan selesai. Karena dari pansel yang buruk tidak akan menghasilkan pimpinan KPK yang baik,” katanya.

Dia juga mendesak para anggota pansel terpilih nantinya harus memiliki ketegasan dalam menyaring nama-nama calon pimpinan KPK. Pansel diharapkan tidak segan mencoret sosok yang terbukti memiliki rekam jejak yang buruk.

“Pansel ini harus benar-benar berkaca dari yang lalu. Ada sedikit permasalahan dari calon pimpinan KPK mau itu etik bahkan mungkin juga ada hal yang kontroversi udah coret aja,” ucap Yudi.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Lebih lanjut Yudi juga meyakini pansel yang diisi oleh orang-orang berintegritas juga akan membangun semangat masyarakat untuk berkontribusi ikut maju dalam kontestasi pimpinan KPK.

“Pansel nanti 9 orang baik yang untuk memilih Dewas maupun pimpinan KPK itu harus mempunyai rekam jejak yang baik sehingga ada kepercayaan masyarakat bahwa mereka akan memilih calon pimpinan KPK yang baik. Kalau panselnya baik maka orang-orang baik akan berbondong-bondong untuk mendaftar,” tutur Yudi.

Istana mengatakan pansel capim KPK masih dalam proses pembentukan. Pansel capim KPK akan diumumkan bulan ini.

“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga:  KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku, Ikut Ekspose Perkara

Istana belum menjelaskan berapa orang akan masuk dalam pansel capim KPK. Pansel capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi ini akan bertugas melakukan seleksi terhadap para calon Pimpinan KPK sebelum menyerahkannya ke DPR untuk tes uji kepatutan. HUM/GIT

TAGGED: DPR, KPK, Mantan penyidik KPK, pansel capim kpk, pimpinan KPK periode 2024-2029, uji kepatutan, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?