MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani E-Paspor Percepatan di Hari Sabtu

Publisher: Admin 6 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, dalam keterangan persnya usai menjalani serah Terima jabatan (sertijab) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan Keimigrasian yang prima, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Ramdhani, Senin,6 Mei 2024.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3). UP3 merupakan layanan percepatan penerbitan E-Paspor sehari jadi.

“UP3 yang perdana sudah berjalan hari Sabtu (04/05) dan akan kami evaluasi pelaksanaanya sehingga bisa diadakan secara rutin pada hari Sabtu,” jelas Ramdhani.

Baca Juga:  Rayakan Hari Pengayoman, Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Hukum Gratis di Arena CFD Darmo

Dalam kesempatan yang sama Ramdhani juga menjelaskan tentang fungsi Imigrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga menegakkan hukum Keimigrasian dan menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Kami punya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang menjalankan fungsi penegakkan hukum, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Keimigrasian,” urai Ramdhani.

Dalam hal menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, menurut Ramdhani Imigrasi Surabaya bersinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat.

“Kehadiran Imigrasi harus diketahui seluas-luasnya oleh masyarakat, dan yang paling penting masyarakat harus bisa mengambil manfaat,” imbuh Ramdhani.

Untuk mewujudkannya, Imigrasi Surabaya ingin membangun relasi yang baik dengan media untuk menyebarkan informasi tentang layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Ajak Antar Instansi Perkuat Kolaborasi Guna Mendukung Kelancaran dalam Bertugas

Ramdhani menghimbau masyarakat agar memantau akun media sosial resmi Imigrasi Surabaya untuk mendapatkan informasi pelayanan Keimigrasian terbaru dan yang kredibel.

Dengan komitmen dan inovasi yang dilakukannya, Imigrasi Surabaya optimis dapat mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024 ini.

“Predikat WBBM ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkas Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Ramadhani, Sertijab
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?