MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani E-Paspor Percepatan di Hari Sabtu

Publisher: Admin 6 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, dalam keterangan persnya usai menjalani serah Terima jabatan (sertijab) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan Keimigrasian yang prima, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Ramdhani, Senin,6 Mei 2024.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3). UP3 merupakan layanan percepatan penerbitan E-Paspor sehari jadi.

“UP3 yang perdana sudah berjalan hari Sabtu (04/05) dan akan kami evaluasi pelaksanaanya sehingga bisa diadakan secara rutin pada hari Sabtu,” jelas Ramdhani.

Baca Juga:  Imigrasi Dukung Passport On Board, Ramdhani: Sistem Ini Memberi Dampak Positif Jemaah

Dalam kesempatan yang sama Ramdhani juga menjelaskan tentang fungsi Imigrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga menegakkan hukum Keimigrasian dan menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Kami punya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang menjalankan fungsi penegakkan hukum, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Keimigrasian,” urai Ramdhani.

Dalam hal menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, menurut Ramdhani Imigrasi Surabaya bersinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat.

“Kehadiran Imigrasi harus diketahui seluas-luasnya oleh masyarakat, dan yang paling penting masyarakat harus bisa mengambil manfaat,” imbuh Ramdhani.

Untuk mewujudkannya, Imigrasi Surabaya ingin membangun relasi yang baik dengan media untuk menyebarkan informasi tentang layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Perketat Pemeriksaan Orang Keluar Masuk Indonesia, Imigrasi Surabaya Gandeng Stakeholder Sosialisasi Permenkumham RI 9/2024

Ramdhani menghimbau masyarakat agar memantau akun media sosial resmi Imigrasi Surabaya untuk mendapatkan informasi pelayanan Keimigrasian terbaru dan yang kredibel.

Dengan komitmen dan inovasi yang dilakukannya, Imigrasi Surabaya optimis dapat mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024 ini.

“Predikat WBBM ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkas Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Ramadhani, Sertijab
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?