MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani E-Paspor Percepatan di Hari Sabtu

Publisher: Admin 6 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramadhani, memberikan sambutannya di acara sertijab.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, dalam keterangan persnya usai menjalani serah Terima jabatan (sertijab) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan Keimigrasian yang prima, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Ramdhani, Senin,6 Mei 2024.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3). UP3 merupakan layanan percepatan penerbitan E-Paspor sehari jadi.

“UP3 yang perdana sudah berjalan hari Sabtu (04/05) dan akan kami evaluasi pelaksanaanya sehingga bisa diadakan secara rutin pada hari Sabtu,” jelas Ramdhani.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya: Golden Visa Dorong Pertumbuhan Investasi dan Perekonomian di Jawa Timur

Dalam kesempatan yang sama Ramdhani juga menjelaskan tentang fungsi Imigrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga menegakkan hukum Keimigrasian dan menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Kami punya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang menjalankan fungsi penegakkan hukum, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Keimigrasian,” urai Ramdhani.

Dalam hal menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, menurut Ramdhani Imigrasi Surabaya bersinergi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat.

“Kehadiran Imigrasi harus diketahui seluas-luasnya oleh masyarakat, dan yang paling penting masyarakat harus bisa mengambil manfaat,” imbuh Ramdhani.

Untuk mewujudkannya, Imigrasi Surabaya ingin membangun relasi yang baik dengan media untuk menyebarkan informasi tentang layanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Luncurkan UP3, Program Layanan E-Paspor Sehari Jadi, Segini Biayanya

Ramdhani menghimbau masyarakat agar memantau akun media sosial resmi Imigrasi Surabaya untuk mendapatkan informasi pelayanan Keimigrasian terbaru dan yang kredibel.

Dengan komitmen dan inovasi yang dilakukannya, Imigrasi Surabaya optimis dapat mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024 ini.

“Predikat WBBM ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkas Ramdhani. HUM/BOY

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Ramadhani, Sertijab
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?