MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya 1 dan 2 Launching Implementasi Sertifikat Elektronik

Belasan Kantah di Jatim Siap Menyusul

Publisher: Admin 6 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional, Jonatan didampingi Ka Kantah Surabaya 1 dan 2, Kabid PHP Yannis Harryzon Dethan, Kejaksaan dan Polrestabes memberikan keterangan kepada wartawan.
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional, Jonahar didampingi Ka Kakantah Surabaya 1 Kartono dan Kakantah Surabaya 2 Hendy, Kabid PHP Yannis Harryzon Dethan, Kejaksaan dan Polrestabes memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, mulai besok sudah mengimplementasikan layanan digital sertifikat elektronik. Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan cepat tanpa ribet.

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1,
Kartono Agustiyanto mengatakan, dengan di-launching-nya implementasi sertifikat elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat tanah.

“Dengan layanan elektronik ini akan mempermudah masyarakat, kami bersama Kantah Surabaya 2 siap untuk menjalankan implementasi sertifikat elektronik,” ujar Kartono usai launching Implementasi Sertifikat Elektronik, Senin, 6 Mei 2024.

Pihaknya, beserta jajaran akan berupaya keras untuk memenuhi dan mengejar target yang sudah ditetapkan. Harapannya, masyarakat bisa menyambut dan memakai layanan sertifikat elektronik ini dengan baik.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Hadiri Perayaan Paskah Tahun 2024 di Ciputra Hall Surabaya

Hal senada juga dikatakan oleh Hendy Pranabowo, Plt Kepala Kantor Surabaya 2 yang juga hadir di acara launching di Aula Kantor Pertanahan Surabaya 1 tersebut.

“Setelah launching hari ini, besok layanan sudah harus melalui elektronik. Yang sudah terjadi sebelumnya tetap dijalanakan atau berlanjut. Yang pasti, antara Surabaya 1 dan Aurabaya 2, tidak bisa. Harus satu kesatuan,” sambung Hendy yang juga menjabat sebagai Kabid Ukur dan Pemetaan Kanwil BPN Jatim ini.

Sementara itu, Plt Kakanwil BPN Jawa Timur, Jonahar, mengatakan, ada 14 kantah di Jawa Timur yang ditunjuk sebagai zona integritas untuk menyelenggarakan sistem digital tersebut.

Baca Juga:  Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang

Belasan kantah itu adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya 1, Surabaya 2, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun Kota Probolinggo, Batu, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.

“Kita harus siap. Layanan digital ini akan membantu masyarakat lebih cepat terlayani,” beberapa Jonahar kepada wartawan usai mengikuti kegiatan launching tersebut.

Untuk memudahkan dalam penerapan sistem elektronik, lanjut Jonahar, pihaknya menyediakan hotline bagi masyarakat. Bila masyarakat kebingungan saat menggunakan sistem elektronik, masyarakat bisa menelepon hotline.

Masyarakat harus memiliki akun Sentuh Tanahku terlebih dulu sebelum mengurus sertifikat. Jatim dari dulu selalu menunjukannkedja keras, dan bisa melaksanakan.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Pastikan Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Sesuai SOP

“Layanan Jawa Timur selalu terbaik di level nasional. Saya berharap bisa pertahankan terus 7 layanan prioritas. Supaya tetap mendapat kepercayaan kepada masyarakat,” papar Jonahar.

Dengan kehadiran pelayanan digital, Jonahar menyebutkan, masyarakat tak perlu khawatir ketika sertifikat tanah hilang. Sebab, data-data bisa disimpan dalam aplikasi.

“Kami juga menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal sistem digitalisasi ini,” tambah Jonahar. HUM/GIT

TAGGED: Hendy Pranabowo, Kantah Surabaya 2, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?