SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, mulai besok sudah mengimplementasikan layanan digital sertifikat elektronik. Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan cepat tanpa ribet.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1,
Kartono Agustiyanto mengatakan, dengan di-launching-nya implementasi sertifikat elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat tanah.
“Dengan layanan elektronik ini akan mempermudah masyarakat, kami bersama Kantah Surabaya 2 siap untuk menjalankan implementasi sertifikat elektronik,” ujar Kartono usai launching Implementasi Sertifikat Elektronik, Senin, 6 Mei 2024.
Pihaknya, beserta jajaran akan berupaya keras untuk memenuhi dan mengejar target yang sudah ditetapkan. Harapannya, masyarakat bisa menyambut dan memakai layanan sertifikat elektronik ini dengan baik.
Hal senada juga dikatakan oleh Hendy Pranabowo, Plt Kepala Kantor Surabaya 2 yang juga hadir di acara launching di Aula Kantor Pertanahan Surabaya 1 tersebut.
“Setelah launching hari ini, besok layanan sudah harus melalui elektronik. Yang sudah terjadi sebelumnya tetap dijalanakan atau berlanjut. Yang pasti, antara Surabaya 1 dan Aurabaya 2, tidak bisa. Harus satu kesatuan,” sambung Hendy yang juga menjabat sebagai Kabid Ukur dan Pemetaan Kanwil BPN Jatim ini.
Sementara itu, Plt Kakanwil BPN Jawa Timur, Jonahar, mengatakan, ada 14 kantah di Jawa Timur yang ditunjuk sebagai zona integritas untuk menyelenggarakan sistem digital tersebut.
Belasan kantah itu adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya 1, Surabaya 2, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun Kota Probolinggo, Batu, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.
“Kita harus siap. Layanan digital ini akan membantu masyarakat lebih cepat terlayani,” beberapa Jonahar kepada wartawan usai mengikuti kegiatan launching tersebut.
Untuk memudahkan dalam penerapan sistem elektronik, lanjut Jonahar, pihaknya menyediakan hotline bagi masyarakat. Bila masyarakat kebingungan saat menggunakan sistem elektronik, masyarakat bisa menelepon hotline.
Masyarakat harus memiliki akun Sentuh Tanahku terlebih dulu sebelum mengurus sertifikat. Jatim dari dulu selalu menunjukannkedja keras, dan bisa melaksanakan.
“Layanan Jawa Timur selalu terbaik di level nasional. Saya berharap bisa pertahankan terus 7 layanan prioritas. Supaya tetap mendapat kepercayaan kepada masyarakat,” papar Jonahar.
Dengan kehadiran pelayanan digital, Jonahar menyebutkan, masyarakat tak perlu khawatir ketika sertifikat tanah hilang. Sebab, data-data bisa disimpan dalam aplikasi.
“Kami juga menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal sistem digitalisasi ini,” tambah Jonahar. HUM/GIT