MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasang Foto Porno Eks Pacar sebagai Profil WA, DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 3 Mei 2024 2 Min Read
Share
DJ East Blake alias Achmad Risaldi Saut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DJ East Blake ditangkap terkait kasus revenge porn. Polisi mengungkap DJ East Blake memasang foto porno mantan pacarnya sebagai profil di nomor WhatsApp-nya.

“Terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Gidio Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.

Gidion mengungkapkan, tindak pidana itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 17 April 2024. Korban berinisial ARP, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan DJ East Blake ke polisi pada 20 April 2024.

Baca Juga:  Suami Selingkuh, POD Bertahan Hidup dengan Uang Tabungan dan Jual Perhiasan

DJ East Blake Datangi Kantor Polisi
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan sempat mencari DJ East Blake di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 30 April 2024 malam. Namun DJ East Blake kemudian mendatangi kantor polisi setelah mengetahui bahwa dia dicari-cari polisi.

“Yang bersangkutan didatangi di rumahnya dan kooperatif datang sendiri,” kata Gidion.

DJ East Blake kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Saat ini dia telah ditahan polisi.

“Sudah terpenuhi unsur, maka status penangkapan dan lanjut penahanan,” imbuhnya.

Pria bernama lengkap Achmad Risaldi Saut itu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya itu, DJ East Blake terancam 12 tahun penjara. HUM/GIT

Baca Juga:  4 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Istri Kedua dan Mertua
TAGGED: Achmad Risaldi Saut, Cakung, DJ East Blake, foto porno, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Gidio Arif Setyawan, mantan pacar, pornografi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?