MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasang Foto Porno Eks Pacar sebagai Profil WA, DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 3 Mei 2024 2 Min Read
Share
DJ East Blake alias Achmad Risaldi Saut.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DJ East Blake ditangkap terkait kasus revenge porn. Polisi mengungkap DJ East Blake memasang foto porno mantan pacarnya sebagai profil di nomor WhatsApp-nya.

“Terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Gidio Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis, 2 Mei 2024.

Gidion mengungkapkan, tindak pidana itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 17 April 2024. Korban berinisial ARP, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan DJ East Blake ke polisi pada 20 April 2024.

Baca Juga:  Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

DJ East Blake Datangi Kantor Polisi
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan sempat mencari DJ East Blake di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 30 April 2024 malam. Namun DJ East Blake kemudian mendatangi kantor polisi setelah mengetahui bahwa dia dicari-cari polisi.

“Yang bersangkutan didatangi di rumahnya dan kooperatif datang sendiri,” kata Gidion.

DJ East Blake kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Saat ini dia telah ditahan polisi.

“Sudah terpenuhi unsur, maka status penangkapan dan lanjut penahanan,” imbuhnya.

Pria bernama lengkap Achmad Risaldi Saut itu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1E Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akibat perbuatannya itu, DJ East Blake terancam 12 tahun penjara. HUM/GIT

Baca Juga:  Suami di Gresik dan Selebgram Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Pornografi dan KDRT
TAGGED: Achmad Risaldi Saut, Cakung, DJ East Blake, foto porno, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Gidio Arif Setyawan, mantan pacar, pornografi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?