MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Minta Sumbangan Paksa, 2 WN Pakistan Diamankan Imigrasi di Blitar

Publisher: Redaktur 3 Mei 2024 1 Min Read
Share
Dua WN Pakistan di Blitar saat diamankan petugas karena kerap memaksa warga beri sumbangan.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Masyarakat di Blitar merasa resah dengan adanya dua warga negara Pakistan yang meminta sumbangan secara paksa. Dua WN Pakistan itu kemudian diamankan petugas imigrasi.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati membenarkan dua orang WN Pakistan diamankan petugas. Keduanya diamankan di Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

“Terkait dengan aduan masyarakat pada media sosial perihal 2 orang WNA yang diduga telah meresahkan masyarakat, kami (personel) dari Kantor Imigrasi Blitar telah berhasil mengamankan keduanya,” terangnya, Kamis 2 Mei 2024.

Rini mengatakan, dua orang WN Pakistan tersebut tengah diperiksa. Rini belum dapat menyampaikan informasi secara detail terkait hasil pemeriksaan maupun keterangan terkait keduanya.

Baca Juga:  Bapak-Anak di Blitar Tewas Keracunan Gas di Sumur

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas di Kantor Imigrasi Blitar. Untuk perkembangan informasi lain akan disampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

“Informasi sementara seperti itu (WN Pakistan). Masih dipastikan, karena masih proses pemeriksaan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Blitar, Jalan Raya Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Kantor Imigrasi Blitar, pakistan, sumbangan paksa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?