MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sinergitas Timpora Mewujudkan Kabupaten Demak Ramah Investasi

Publisher: Redaktur 30 April 2024 2 Min Read
Share
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Demak.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Amantis Kabupaten Demak pada Selasa, 30 April 2024.

Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Mewujudkan Kabupaten Demak Ramah Investasi”.

Rakor Timpora ini dihadiri berbagai perwakilan instansi seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak, Polres Demak, Kodim Demak, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Joko Surono, membuka secara resmi kegiatan Rakor Timpora tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Orang Asing Bermasalah di Jombang, Imigrasi Kediri Rapat Timpora

“Kita mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan keterkaitannya dengan peningkatan investasi di Kanupaten Demak” ucap Joko Surono dalam sambutannya.

Joko Surono berharap dengan diselenggarakannya Rakor Timpora tercipta sinergi dan kolaborasi antarinstansi agar Kabupaten Demak tetap aman walaupun banyak terdapat orang asing.

Rakor Timpora ini sendiri diisi dengan pemaparan materi tentang pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Demak. Materi tersebut dibawakan pula oleh Joko Surono.

“Pelaksanaan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga,” kata Joko Surono.

Setelah pemaparan materi, Rakor Timpora dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pertukaran informasi dengan para peserta serta ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. (*)

Baca Juga:  Eazy Passport untuk Jemaah Haji Kabupaten Kendal
TAGGED: bakesbangpol, Joko Surono, Kabupaten Demak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Bidang Penindakan Keimigrasian, Kodim Demak, Polres Demak, Rakor Timpora, sinergitas, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?