MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapat Remisi, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Publisher: Redaktur 25 April 2024 1 Min Read
Share
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, kini telah kembali menikmati kebebasannya. Rendra dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi selama 14 bulan 15 hari.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, baik dari segi kepribadian maupun kemandirian di Lapas I Surabaya,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, pada Kamis, 25 April 2024.

Heni menambahkan bahwa selama masa penahanan, Rendra telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Rendra diberikan remisi.

“Selain itu, yang bersangkutan juga telah membayar denda sebesar Rp 750 juta untuk dua perkara yang menjeratnya,” ungkap Heni.

Baca Juga:  159.557 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran

Sementara itu, Rendra menyatakan bahwa setelah bebas, dia ingin melakukan proses pemulihan diri terlebih dahulu. Dia berencana untuk bersantai di rumah dan melakukan cooling down.

“Saya akan melakukan cooling down terlebih dahulu, bersantai di rumah. Intinya, ke depan, saya ingin melakukan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi orang lain,” ujar Rendra. HUM/GIT

TAGGED: Bebas Bersyarat, Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Lapas I Surabaya, Mantan Bupati Malang, Remisi, Rendra Kresna
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin
18 Maret 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat
18 Maret 2026
Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin
18 Maret 2026
Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Cap Go Meh 2026 Meledak di Jakarta, Icha Yang Hipnotis Ballroom Hotel Borobudur dengan Nuansa Mandarin

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
Pertanahan

BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat

Hukum

Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Peristiwa

Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?