MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapat Remisi, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Publisher: Redaktur 25 April 2024 1 Min Read
Share
Mantan Bupati Malang Rendra Kresna.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, kini telah kembali menikmati kebebasannya. Rendra dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi selama 14 bulan 15 hari.

“Hingga saat ini, yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, baik dari segi kepribadian maupun kemandirian di Lapas I Surabaya,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, pada Kamis, 25 April 2024.

Heni menambahkan bahwa selama masa penahanan, Rendra telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Rendra diberikan remisi.

“Selain itu, yang bersangkutan juga telah membayar denda sebesar Rp 750 juta untuk dua perkara yang menjeratnya,” ungkap Heni.

Baca Juga:  Bahas Peningkatan Layanan Publik Keimigrasian, Ini yang Diharapkan Kantor Imigrasi Malang

Sementara itu, Rendra menyatakan bahwa setelah bebas, dia ingin melakukan proses pemulihan diri terlebih dahulu. Dia berencana untuk bersantai di rumah dan melakukan cooling down.

“Saya akan melakukan cooling down terlebih dahulu, bersantai di rumah. Intinya, ke depan, saya ingin melakukan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi orang lain,” ujar Rendra. HUM/GIT

TAGGED: Bebas Bersyarat, Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Lapas I Surabaya, Mantan Bupati Malang, Remisi, Rendra Kresna
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?