SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun 2024, Senin, 22 April 2024, yang juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang digelar di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya ini, dihadiri oleh pejabat dari Pemkot Surabaya, camat dan lurah, serta tokoh masyarakat, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya II.
M Fatchurrochim SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, mengatakan, khusus di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, difokuskan pada pengembangan pelaku UMKM sehingga meningkatkan usaha dan kesejahteraan para UMKM.
“Dengan pengembangan ini, agar pelaku UMKM, khususnya Kampung kue lebih berkembang dan maju, dan dikenal masyarakat luas,” ujar Fatchurrochim.
Lanjut Fatchurrochim, dengan kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA).
Bentuk sinerginya antara lain juga diberikan dari Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Surabaya dengan menyerahkan nomer induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.
Lalu, dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemkot Surabaya menyerahkan sertifikat lebel halal kepada pelaku usaha. Dan, dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kertajaya dengan menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) berupa 10 unit meja portable.
Sementara itu, secara Nasional kegiatan ini Tema yang diangkat adalah “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Sedang bentuk kegiatan GSRA meliputi penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan, pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perikanan, dan peternakan, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM.
Kemudian, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal, pendampingan pendaftaran kelompok tani, serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada masing-masing daerah.
Selain itu, kegiatan GSRA 2024 sendiri untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan.
Lalu, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan menyinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran. Serta peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui melalui fasilitasi pendampingan.
“Intinya menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses,” pungkasnya. HUM/BOY