MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya II Sukseskan GSRA 2024, Berikan Informasi Utuh Tentang Reforma Agraria

Publisher: Admin 22 April 2024 3 Min Read
Share
Kegiatan GSRA 2024 dibuka di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pagi tadi.
M Fatchurrochim SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan GSRA 2024 yang dibuka di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pagi ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun 2024, Senin, 22 April 2024, yang juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya ini, dihadiri oleh pejabat dari Pemkot Surabaya, camat dan lurah, serta tokoh masyarakat, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya II.

Kegiatan GSRA 2024 oleh Kantor Pertanahan Surabaya II yang dilaksanakan di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Kegiatan GSRA 2024 oleh Kantor Pertanahan Surabaya II yang dilaksanakan di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

M Fatchurrochim SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, mengatakan, khusus di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, difokuskan pada pengembangan pelaku UMKM sehingga meningkatkan usaha dan kesejahteraan para UMKM.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Dengan pengembangan ini, agar pelaku UMKM, khususnya Kampung kue lebih berkembang dan maju, dan dikenal masyarakat luas,” ujar Fatchurrochim.

Lanjut Fatchurrochim, dengan kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA).

Bentuk sinerginya antara lain juga diberikan dari Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Surabaya dengan menyerahkan nomer induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.

Lalu, dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemkot Surabaya menyerahkan sertifikat lebel halal kepada pelaku usaha. Dan, dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kertajaya dengan menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) berupa 10 unit meja portable.

Baca Juga:  Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2023

Sementara itu, secara Nasional kegiatan ini Tema yang diangkat adalah “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Sedang bentuk kegiatan GSRA meliputi penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan, pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perikanan, dan peternakan, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM.

Kemudian, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal, pendampingan pendaftaran kelompok tani, serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada masing-masing daerah.

Selain itu, kegiatan GSRA 2024 sendiri untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan.

Baca Juga:  Kakantah Kabupaten Mojokerto Tekankan Jajaran Bekerja Layani Masyarakat Semaksimal Mungkin

Lalu, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan menyinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran. Serta peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui melalui fasilitasi pendampingan.

“Intinya menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Gerakan Sinergi Reforma Agraria, GSRA 2024, Kantah Surabaya II, Kementerian ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?