MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya II Sukseskan GSRA 2024, Berikan Informasi Utuh Tentang Reforma Agraria

Publisher: Admin 22 April 2024 3 Min Read
Share
Kegiatan GSRA 2024 dibuka di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pagi tadi.
M Fatchurrochim SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan GSRA 2024 yang dibuka di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pagi ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun 2024, Senin, 22 April 2024, yang juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang digelar di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya ini, dihadiri oleh pejabat dari Pemkot Surabaya, camat dan lurah, serta tokoh masyarakat, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya II.

Kegiatan GSRA 2024 oleh Kantor Pertanahan Surabaya II yang dilaksanakan di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Kegiatan GSRA 2024 oleh Kantor Pertanahan Surabaya II yang dilaksanakan di Kampung Kue, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

M Fatchurrochim SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Surabaya II, mengatakan, khusus di wilayah Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, difokuskan pada pengembangan pelaku UMKM sehingga meningkatkan usaha dan kesejahteraan para UMKM.

Baca Juga:  Program PTSL Berjalan Baik, Menteri AHY Antar Langsung Door to Door Sertifikat ke Rumah Warga

“Dengan pengembangan ini, agar pelaku UMKM, khususnya Kampung kue lebih berkembang dan maju, dan dikenal masyarakat luas,” ujar Fatchurrochim.

Lanjut Fatchurrochim, dengan kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA).

Bentuk sinerginya antara lain juga diberikan dari Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Surabaya dengan menyerahkan nomer induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.

Lalu, dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Pemkot Surabaya menyerahkan sertifikat lebel halal kepada pelaku usaha. Dan, dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kertajaya dengan menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) berupa 10 unit meja portable.

Baca Juga:  Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

Sementara itu, secara Nasional kegiatan ini Tema yang diangkat adalah “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Sedang bentuk kegiatan GSRA meliputi penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan, pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perikanan, dan peternakan, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM.

Kemudian, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi label halal, pendampingan pendaftaran kelompok tani, serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada masing-masing daerah.

Selain itu, kegiatan GSRA 2024 sendiri untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan.

Baca Juga:  Kakantah Kabupaten Mojokerto Tekankan Jajaran Bekerja Layani Masyarakat Semaksimal Mungkin

Lalu, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan menyinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran. Serta peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui melalui fasilitasi pendampingan.

“Intinya menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Gerakan Sinergi Reforma Agraria, GSRA 2024, Kantah Surabaya II, Kementerian ATR/BPN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?