MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadivim Ajak UPT Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor

Publisher: Admin 19 April 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus foto bersama jajaran UPT usai memimpin rapat rekonsiliasi di Kediri.
Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus foto bersama jajaran UPT usai memimpin rapat rekonsiliasi di Kediri.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Antusiasme masyarakat dalam mengakses pelayanan paspor yang semakin tinggi direspon positif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim.

Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus mengatakan, bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan paspor di jajarannya.

Hal itu disampaikan Herdaus saat memimpin rapat konsolidasi optimalisasi aplikasi M-Paspor digelar pada hari Jumat di Hotel Grand Surya Kediri, Jumat, 19 April 2024.

“Penggunaan aplikasi M-Paspor sejak tahun 2022 telah membawa kemudahan dalam proses permohonan paspor,” ucap Herdaus.

Namun, lanjut Herdaus, masih ditemukan beberapa kendala teknis. Sehingga, pelayanannya masih belum optimal.

“Kami coba berikan alternatif penyelesaian masalahnya, diantaranya ada kemungkinan penambahan kuota permohonan paspor dan pemberian layanan pada hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Baca Juga:  Overstay 4 Tahun, Imigrasi Kediri Deportasi WN Kepulauan Solomon

Selain itu, lanjut Herdaus, terdapat rekomendasi yang akan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Terutama untuk pengembangan aplikasi M-Paspor.

“Juga usulan-usulan terkait percepatan pelayanan, penambahan sumber daya manusia, dan peningkatan sarana prasarana penunjang pelayanan paspor,” jelasnya.

Di saat yang sama, setiap kepala kantor imigrasi akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan UPT-nya dalam memberikan pelayanan paspor. Baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang tersedia.

“Pelatihan-pelatihan softskill sangat penting agar pelayanan di lapangan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur. Beserta para pejabat yang bertanggung jawab atas pelayanan paspor di masing-masing UPT.

Baca Juga:  Peserta Catar Poltekip-Poltekim Wajib Hadir 90 Menit Sebelum SKD Dimulai

Setiap kepala UPT memberikan wawasan dari sudut pandang UPT-nya masing-masing, serta memberikan saran-saran untuk penyelesaian masalah yang dihadapi. HUM/BOY

TAGGED: Divisi Keimigrasian, Herdaus, Kemenkumham Jatim, M-Paspor, Pelayanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?