MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadivim Ajak UPT Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor

Publisher: Admin 19 April 2024 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus foto bersama jajaran UPT usai memimpin rapat rekonsiliasi di Kediri.
Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus foto bersama jajaran UPT usai memimpin rapat rekonsiliasi di Kediri.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Antusiasme masyarakat dalam mengakses pelayanan paspor yang semakin tinggi direspon positif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim.

Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus mengatakan, bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan paspor di jajarannya.

Hal itu disampaikan Herdaus saat memimpin rapat konsolidasi optimalisasi aplikasi M-Paspor digelar pada hari Jumat di Hotel Grand Surya Kediri, Jumat, 19 April 2024.

“Penggunaan aplikasi M-Paspor sejak tahun 2022 telah membawa kemudahan dalam proses permohonan paspor,” ucap Herdaus.

Namun, lanjut Herdaus, masih ditemukan beberapa kendala teknis. Sehingga, pelayanannya masih belum optimal.

“Kami coba berikan alternatif penyelesaian masalahnya, diantaranya ada kemungkinan penambahan kuota permohonan paspor dan pemberian layanan pada hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Baca Juga:  Komisi XIII Apresiasi Pelibatan Penyandang Disabilitas sebagai Duta Pelayanan Imigrasi Surabaya

Selain itu, lanjut Herdaus, terdapat rekomendasi yang akan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Terutama untuk pengembangan aplikasi M-Paspor.

“Juga usulan-usulan terkait percepatan pelayanan, penambahan sumber daya manusia, dan peningkatan sarana prasarana penunjang pelayanan paspor,” jelasnya.

Di saat yang sama, setiap kepala kantor imigrasi akan melakukan evaluasi terhadap kemampuan UPT-nya dalam memberikan pelayanan paspor. Baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang tersedia.

“Pelatihan-pelatihan softskill sangat penting agar pelayanan di lapangan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur. Beserta para pejabat yang bertanggung jawab atas pelayanan paspor di masing-masing UPT.

Baca Juga:  Saling Berbagi Pengalaman, Imigrasi Tanjung Perak Lakukan Ini saat Jadi Jujugan Studi Tiru

Setiap kepala UPT memberikan wawasan dari sudut pandang UPT-nya masing-masing, serta memberikan saran-saran untuk penyelesaian masalah yang dihadapi. HUM/BOY

TAGGED: Divisi Keimigrasian, Herdaus, Kemenkumham Jatim, M-Paspor, Pelayanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?