MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Kasus TPPU

Publisher: Redaktur 19 April 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ikut mengusut keterlibatan keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi. KPK bakal mendalami peran keluarga SYL dalam berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penyidikan masih berjalan.

“TPPU dengan tersangka SYL sejauh ini masih berproses,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 18 April 2024.

Adapun bukti keterlibatan keluarga SYL itu dipaparkan dalam persidangan di Tipikor Jakarta. Ali menerangkan bukti keterlibatan keluarga eks Mentan itu bakal dianalisis.

“Kami tentu juga kembangkan berdasarkan fakta persidangan yang sedang berlangsung dimaksud,” ucapya.

Baca Juga:  KPK Bongkar Modus Busuk Korupsi Kuota Haji: Agen Wajib Setor, Jemaah Bisa Tebus Rp 400 Juta untuk Langsung Berangkat

Sebelumnya, eks ajudan SYL, Panji Hartanto, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Panji mengungkap SYL membebankan biaya renovasi perbaikan rumah anaknya menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mulanya, anggota majelis hakim Ida Ayu Mustikawati menanyakan potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di Kementan. Panji menyebut permintaan uang itu sebagai uang haram yang disampaikannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

“Terkait BAP saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?” tanya hakim.

Baca Juga:  Ketua KPK Jadi Pengawas BPI Danantara, KPK Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan

“Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran,” jawab Panji.

“Memotong anggaran masing-masing apa?” tanya hakim.

“Eselon I,” jawab Panji.

Panji mengatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Dia mengatakan dirinya mengikuti perintah dan arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.

“Itu untuk kepentingan pribadi dia dan keluarganya atau bagaimana yang saudara tahu?” tanya hakim.

“Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak,” jawab Panji.

“Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan kepada anggaran itu? Sepengetahuan saudara yang saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi?” tanya hakim.

Baca Juga:  Skandal Pungli di Rutan KPK: MAKI Desak Pidana untuk 93 Pegawai, Dewas KPK Harus Bertindak Tegas

“Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk membayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya tuh apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?” tanya hakim.

“Ke dokter,” jawab Panji.

Kemudian SYL disebut membebankan anggaran kementerian untuk kebutuhan pembayaran dokter kecantikan anak perempuannya. Selain itu,SYL, sebut Panji, juga menggunakan uang untuk renovasi rumah anak. HUM/GIT

TAGGED: Ali Fikri, eks Menteri Pertanian, Kabag Pemberitaan KPK, Keluarga SYL, Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo, Tipikor Jakarta, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?