MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kebakaran di Toko Bingkai Mampang: 7 Korban Tewas Ditemukan di Lantai 2

Publisher: Redaktur 19 April 2024 2 Min Read
Share
Petugas mengevakuasi korban kebakaran di toko bingkai Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Petugas menemukan tujuh orang korban dalam kebakaran di toko bingkai Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ketujuh korban ditemukan tewas di ruangan lantai 2.

“Tujuh korban ditemukan dalam kondisi tewas,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Jumat, 19 April 2024.

David mengatakan ketujuh korban ditemukan saat petugas damkar melakukan pendinginan. Ketujuhnya ditemukan dalam satu ruangan di lantai 2.

“Korban dalam kondisi meninggal dunia ditemukan dalam 1 ruangan di lantai 2,” katanya. Saat ini petugas tengah melakukan evakuasi terhadap ketujuh korban.

Sumber Api dari Basement
Petugas pemadam kebakaran menemukan ruangan basement di toko bingkai Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengalami kebakaran semalam. Polisi mengungkap apa pertama kali muncul dari basement tersebut.

Baca Juga:  Slank Resmi Dukung Ganjar-Mahfud, Gitaris Abdee Mundur dari Komisaris Telkom

“Ada ditemukan ruangan basement di bangunan toko ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi, api pertama kali berasal dari basement tersebut,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

David belum menjelaskan lebih detail apa saja yang ada di basement toko itu sehingga menjadi sumber api kebakaran pertama kali. Namun beruntung, saat ini kebakaran di toko itu sudah berhasil dipadamkan pagi ini.

“Api baru padam jam 6 pagi. Lalin belum dibuka,” ucap David.

Hampir 10 jam petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api di toko bingkai yang terbakar ini. Diketahui, kebakaran ini dilaporkan terjadi pada pukul 19.24 WIB, Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga:  Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Kebakaran tersebut mengakibatkan lima orang terluka. Kelima korban saat ini sudah dirawat di beberapa rumah sakit. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta Selatan, Kapolsek Mampang Prapatan, Kebakaran, Kompol David Y Kanitero, Mampang Prapatan, tewas, toko bingkai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?