BANTUL, Memoindonesia.co.id – Mayat wanita ditemukan di Pantai Lorong Cemara, Yogyakarta. Belakangan diketahui mayat wanita bernama Gita Selviani (26), merupakan korban pembunuhan.
“Dari hasil penyelidikan itu (mayat perempuan) korban pembunuhan,” kata Kasihumas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Selasa, 9 April 2024.
Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban seperti di telinga, leher hingga kepala serta keterangan saksi yang menguatkan mayat wanita tersebut korban pembunuhan. Korban diketahui pergi dengan seorang laki-laki sebelum akhirnya ditemukan tewas.
“Selain luka pada tubuh korban, dari keterangan saksi-saksi bilang kalau sebelumnya korban pergi dengan laki-laki,” ujarnya.
Polisi kini sudah menangkap pelaku pembunuh Gita. Pelaku merupakan mantan pacar Gita berinisial IOA.
“Iya, sudah diamankan kemarin (Senin, 8 April 2024) pelaku inisial IOA (22), laki-laki kelahiran Bantul dan tinggal di Dlingo, Bantul,” kata Kasihumas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Selasa, 9 April 2024.
Mengenai motif IOA hingga tega menghabisi nyawa Gita, Jeffry menyebut, karena masalah asmara. Di mana IOA merasa cemburu dengan Gita.
“Dari keterangan awal, pelaku melakukannya karena cemburu saat mengetahui status korban bersama seorang laki-laki,” katanya. CAK/RAZ