MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Sebut Fredy Pratama Kendalikan Pabrik Ekstasi di Jakut Lewat BBM

Publisher: Redaktur 8 April 2024 4 Min Read
Share
Bareskrim Polri merilis penggerebekan home insdutry narkotika di Taman Sunter Agung, Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri kembali menggerebek rumah di Taman Sunter Agung, Jakarta Utara, yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika. Polisi menyebut rumah produksi itu dikendalikan Fredy Pratama melalui aplikasi BBM.

“Jadi kita yakin bahwa ini jaringan Fredy Pratama karena masih ada komunikasi di Blackberry Messenger antara pelaku dan Fredy Pratama langsung,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa dalam jumpa pers di lokasi, Senin, 8 April 2024.

“Ditemukannya adalah jaringan Fredy Pratama itu ada komunikasi dan ada yang mengendalikan itu adalah Fredy Pratama melalui jaringan Blackberry Messenger. Ya itu adalah alat bukti yang cukup untuk kita,” tambahnya.

Sementara itu, perihal keberadaan Fredy, Mukti menyebut pihaknya masih terus memburu gembong narkoba itu. Namun dia menduga Fredy masih berada di Thailand.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

“Saya akan coba koordinasi lagi di sana bagaimana. Bahkan kita sudah cukup maksimal sudah mengeluarkan red notice, tapi belum ada feedback dari Thailand di mana posisi Fredy Pratama. Tapi kita yakini besar informasi dia masih di Thailand dan masih di dalam hutan,” ucapnya.

Adapun pengungkapan pabrik gelap ekstasi itu berawal dari adanya laporan dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menyampaikan ada bahan kimia dari Cina yang akan masuk ke Indonesia. Bahan-bahan itu, kata Mukti, dapat dijadikan bahan pembuatan narkotika jenis ekstasi.

“Kita mendapat laporan dari Bea-Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, itu barang-barang narkotika,” sebut Mukti.

“Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor tapi diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri: Dankorbrimob Berganti, 6 Kapolda Digantikan

Mukti menuturkan rumah tinggal yang dijadikan pabrik gelap itu dikontrak oleh anak buah Fredy sejak tahun lalu. Namun mereka baru mulai beroperasi meracik narkoba sejak Januari 2024.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan enam orang. Namun dua di antaranya tidak terlibat sedangkan empat lainnya menjadi tersangka.

Keempat anak buah Fredy itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Mereka bertugas meracik ekstasi dari bahan baku kimia dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.

Selain itu, Polisi memburu seorang buron inisial D. Tersangka D, kata Mukti, berperan sebagai ahli kimia yang meracik barang haram itu.

“Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Misteri Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terungkap: Hasil Tes DNA Diumumkan!

Dari pengungkapan itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 34.970.000, ekstasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi lainnya.

“Untuk barang-barang kimia mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara itu, denda maksimumnya Rp 13 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim, Blackberry Messenger, Brigjenpol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba, Fredy Pratama, home insdutry, Jakarta Utara, Narkotika, Polri, Taman Sunter Agung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Trik Jahat Kuota Haji: Pelunasan Dibuat Mepet Agar Gagal, Kursi Jemaah Dijual ke ‘Sultan’
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Trik Jahat Kuota Haji: Pelunasan Dibuat Mepet Agar Gagal, Kursi Jemaah Dijual ke ‘Sultan’
13 September 2025

TERPOPULER

Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, mendampingi Perwakilan Kedeputian I KSP, Muhammad Rullyandi, meninjau langsung pelaksanaan program Pimpasa.
Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur
11 September 2025
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri
Kepala BPN Jatim Ultimatum Bidang PHP: “Zero Tunggakan, Sekarang!”
12 September 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi
11 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya
12 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

Gaya Hidup

Wulan Guritno Bekukan Sel Telur

Pemerintahan

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?