MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketum Airlangga Ungkap Survei RK Maju Pilgub Jabar di Atas 50 Persen

Publisher: Redaktur 7 April 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berpeluang besar maju kembali di Pilkada Jawa Barat mendatang lewat Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, survei RK di Jawa Barat di atas 50 persen.

“Kang Emil Surveinya di atas 50 persen,” kata Airlangga pada wartawan di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 6 April 2024.

Soal pilkada DKI Jakarta, Airlangga menyebut bahwa saat ini pihaknya masih mengamati perolehan hasil survey dari RK dan Ahmed Zaki Iskandar.

“Tentu nanti kita lihat survey terakhirnya seperti apa dan juga koalisi partainya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya juga mengatakan bahwa RK akan maju antara di Pilgub Jabar atau di Jakarta.

Baca Juga:  Hasil Munas XI Golkar Digugat, Adies Kadir Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran AD/ART

“Pak Ridwan Kamil juga masih sama seperti yang dulu. Jadi Kang Emil masih dua, di DKI Jakarta dan satu lagi di Jawa Barat. Jadi mohon doanya ya,” kata Atalia.

Partai Golkar sebelumnya masih akan mendorong RK untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat. Peluang menang yang besar jadi alasan RK maju untuk periode kedua di Jabar ketimbang memilih pilihan lainnya.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil punya beberapa opsi terkait masa depan politiknya. Selain maju lagi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, dia juga punya kesempatan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Kecam Putusan Bebas Ronald Tannur, Adies Kadir: Jika Putusan Cacat, Butuh Evaluasi Mendalam

Ketua DPD Partai Golkar Jabar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, sesuai penugasan dari Ketua Umum Airlangga Hartarto, Partai Golkar tetap mendorong Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub Jabar.

“Untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat bagaimana surat penugasan yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, menugaskan Bapak Ridwan Kamil untuk memenangkan Pilkada di tahun 2024,” kata Ace kepada wartawan di Bandung, Kamis, 7 Maret 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Airlangga Hartarto, Ketua Umum, Partai Golkar, Pilgub Jawa Barat, Pilkada Jawa Barat, Ridwan Kamil, RK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?