MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Yusril: Kesaksian 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Untungkan KPU dan Pihak Prabowo-Gibran

Publisher: Redaktur 6 April 2024 2 Min Read
Share
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengomentari kesaksian 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menilai kesaksian dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu meluruskan misinformasi dan kekeliruan persepsi mengenai bansos.

“Keempat menteri itu walaupun mereka bicara secara normatif, tetapi keterangannya cukup informatif untuk menunjukkan misinformasi dan kekeliruan persepsi mengenai bansos. Itu menguntungkan posisi KPU dan pihak terkait (Prabowo-Gibran),” kata Yusril, Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga:  Satgas Pemberantas Judi Online Bentukan Jokowi Hanya sampai 31 Desember 2024

Yusril menilai keterangan para menteri tersebut menjelaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Dia menyoroti secara khusus keterangan Mensos Risma soal bansos tidak pernah diberikan dalam bentuk barang seperti sembako dan beras.

“Bansos disalurkan secara tunai melalui transfer bank dan kantor pos, sehingga tidak mungkin ada titipan pesan untuk memilih paslon tertentu dalam pengiriman uang tunai tersebut,” ucapnya.

Selain itu, dia menyebut Mensos Risma mengakui sendiri datang ke Komisi VIII DPR membawa pesan keputusan ratas untuk menambah jumlah dana bansos El-nino dengan cara melakukan automatic adjusment anggaran lain. Hal itu, kata dia, disetujui Komisi VIII.

Baca Juga:  MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

“Penyaluran Bansos El Nino juga dilakukan secara tunai melalui bank pada akhir tahun 2023. Tidak ada penyaluran bansos El Nino pada awal 2024, yang ditengarai oleh kedua pemohon disalahgunakan untuk memenangkan paslon no 2,” imbuhnya.

Karena itu lah, Yusril menegaskan anggapan politisasi bansos yang disampaikan kedua pemohon tak ada bukti dan sekadar narasi.

“Politisi bansos yang disebut-sebut para pemohon tidak ada buktinya. Hanya narasi saja,” tutur dia.

Untuk diketahui, MK telah memeriksa empat menteri Jokowi yakni Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Risma. Keempatnya telah memberi kesaksian berkaitan dengan beberapa hal, termasuk bansos, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat, 5 April 2024 di ruang sidang MK. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ketum Airlangga Ungkap Survei RK Maju Pilgub Jabar di Atas 50 Persen
TAGGED: Airlangga Hartarto, Mahkamah Konstitusi, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, MK, Muhadjir Effendy, Sidang Sengketa, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?