MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Publisher: Admin 6 April 2024 3 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 hingga 15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia tutup untuk sementara. Masyarakat bisa kembali melakukan pengurusan layanan keimigrasian pada 16 April 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyebutkan ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Jumat tanggal 5 April 2024, adalah hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri. Mulai tanggal 8 hingga 15 April, seluruh layanan ditutup sementara, ” ujar mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Juga:  Awas, Marak Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi, Masyarakat Diminta Waspada

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, layanan pengajuan serta perpanjangan visa bagi WNA melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan
kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat diminta memantau website www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi.

Ini imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya:

Baca Juga:  Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

1. Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi.
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya blangko paspor sebesar Rp. 350.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 650.000,- untuk paspor elektronik.

2. Penjadwalan ulang melalui M-Paspor
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran
namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui
aplikasi M-Paspor.

3. Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi
terdekat.

Baca Juga:  Eazy Passport, Solusi Calon Jemaah Haji di Kendal yang Tak Harus Datangi Kantor Imigrasi Semarang

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silahkan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial
masing-masing kantor imigrasi,” tutup Sandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ika Rahmawati, saat di konfirmasi mengaku sudah menindaklanjuti imbauan dari Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut

“Imbauan ini sudah ditindaklanjuti. Imbauan kami sampaikan melalui petugas imigrasi pada saat melayani permohonan paspor pada hari terakhir kerja kemarin. Informasi ini harus segera diteruskan agar diketahui oleh warga Surabaya dan sekitarnya yang akan berurusan dengan layanan Keimigrasian,” pungkas Ika. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kadiv Keimigrasian, Pelayanan Keimigrasian, Sandi Andaryadi, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?