MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Publisher: Admin 6 April 2024 3 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 hingga 15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia tutup untuk sementara. Masyarakat bisa kembali melakukan pengurusan layanan keimigrasian pada 16 April 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyebutkan ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Jumat tanggal 5 April 2024, adalah hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri. Mulai tanggal 8 hingga 15 April, seluruh layanan ditutup sementara, ” ujar mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Juga:  Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, layanan pengajuan serta perpanjangan visa bagi WNA melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan
kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat diminta memantau website www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi.

Ini imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya:

Baca Juga:  Jadi Investor Bodong, WNA Pakistan Tak Hanya Dideportasi, Imigrasi Surabaya Cekal Masuk Indonesia selama 6 Bulan, dan Bisa Diperpanjang

1. Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi.
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya blangko paspor sebesar Rp. 350.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 650.000,- untuk paspor elektronik.

2. Penjadwalan ulang melalui M-Paspor
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran
namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui
aplikasi M-Paspor.

3. Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi
terdekat.

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silahkan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial
masing-masing kantor imigrasi,” tutup Sandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ika Rahmawati, saat di konfirmasi mengaku sudah menindaklanjuti imbauan dari Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut

“Imbauan ini sudah ditindaklanjuti. Imbauan kami sampaikan melalui petugas imigrasi pada saat melayani permohonan paspor pada hari terakhir kerja kemarin. Informasi ini harus segera diteruskan agar diketahui oleh warga Surabaya dan sekitarnya yang akan berurusan dengan layanan Keimigrasian,” pungkas Ika. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Kadiv Keimigrasian, Pelayanan Keimigrasian, Sandi Andaryadi, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?