MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Selebgram Aghnia Dianiaya Pengasuh: Tidak Pertama Kali Terjadi

Publisher: Redaktur 31 Maret 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Aghnia Punjabi di Mapolresta Malang Kota.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Aghnia Punjabi, putri sulung selebgram, mengungkap bahwa putrinya berinisial CA (3,5) pernah mengalami penganiayaan oleh suster atau pengasuh sebelumnya, bukan oleh tersangka IPS (27) seperti yang diduga. Kejadian ini terjadi ketika CA masih berusia 1 tahun.

Aghnia mengakui peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa dia telah memaafkan pelaku penganiayaan pertama tersebut.

“Sebelumnya, saya juga mengalami kejadian serupa tetapi tidak saya laporkan ke polisi. Saya memaafkannya,” ungkap Aghnia kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Istri dari pengusaha Reinukky Abidharma ini juga menegaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh putrinya tidak dilakukan oleh tersangka IPS, melainkan oleh pengasuh sebelumnya sebelum mempekerjakan IPS.

Baca Juga:  Penampakan Ember Besar yang Digunakan James untuk Menampung Potongan Tubuh Istrinya

“Dulu saya menggunakan pengasuh yang berbeda. Saat anak saya berusia 1 tahun, ada kekerasan,” tambahnya.

Namun, dalam kejadian yang terbaru ini, Aghnia tidak dapat memaafkan pelaku dan memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami oleh putrinya ke polisi.

“Kali ini, saya memilih untuk melapor ke polisi. Anak saya disiksa hampir satu jam lebih seperti itu,” ucapnya sambil meneteskan air mata. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, dianiaya, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, pengasuh, Polresta Malang Kota, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
8 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?